Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR: Tak Ada Aturan Politisi Dilarang Menjadi Anggota BPK

Kompas.com - 05/07/2019, 18:27 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan jika tak ada aturan yang melarang seorang yang berlatar belakang partai politik mencalonkan diri menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut diungkapkan Heri saat tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi XI merampungkan proses seleksi administratif calon anggota BPK, Kamis (4/7/2019).

"Sesuai UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, seluruh warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota BPK," tegas Heri sesuai keterangan tertulis, Jumat (5/7/2019).

Terlebih Heri menerangkan, jika Komisi XI DPR dalam proses seleksi tidak akan mengistimewakan pendaftar yang berlatar belakang politik, semua calon diperlakukan sama.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota BPK Jadi Pelarian Politisi yang Gagal Nyaleg?

Sebab para calon tersebut harus menyajikan makalah yang akan dinilai berdasarkan kualitas isi, sistematika penulisan, kejelasan usulan program dan fokus kegiatan yang akan dilakukan jika terpilih.

"Sudah banyak politisi yang mengisi kursi anggota, namun sejauh ini tak memperburuk kinerja BPK. Intinya adalah profesionalisme, kompetensi, dan fokusnya pada peningkatan kualitas audit," ucap dia.

Sekedar informasi, dari 64 pendaftar menjadi anggota BPK, tim pansel telah memilih 32 calon yang selanjutnya akan diteruskan ke DPD RI untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut.

Di antara 32 calon tersebut, terdapat beberapa nama yang berasal dari anggota DPR sebut saja Pius Lustrilanang, Ahmadi Noor Supit, Daniel Lumban Tobing, Tjatur Sapto Edy, Akhmad Muqowam, dan Nurhayati Ali Assegaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com