Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Personel Polri yang Amankan Pilpres 2019 di Ibu Kota Mulai Kembali

Kompas.com - 05/07/2019, 06:18 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel kepolisian yang bertugas mengamankan Pemilihan Presiden 2019 di DKI Jakarta kembali ke kesatuan asalnya secara bertahap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah personel yang banyak tidak memungkinkan mereka kembali bersamaan.

"Saya sampaikan, ini 6.400 pasukan Brimob Nusantara yang ada di sini tambah 1.800 Shabara di sini tidak mungkin mereka kembali langsung bersama-sama, bertahap," kata Dedi saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Polri Sebut Oknum Brimob yang Diduga Keroyok Andri Bibir Sudah Diperiksa

Pemulangan para personel tersebut, kata Dedi, akan diatur oleh Mako Brimob.

"Hari ini berapa ratus orang atau berapa ribu orang yang kembali dari kesatuan mana, diatur oleh Mako Brimob, kamu berangkat sekarang, dengan menggunakan pesawat ini, besok ini, besok ini, sampai dengan nanti selesai semuanya," ujar dia.

Selama pengamanan sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019, ada 47.000 personel gabungan yang diturunkan.

Rinciannya, 17.000 personel TNI dan 28.000 dari Polri. Ada pula personel dari pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 28 Juni mengatakan bahwa situasi keamanan secara nasional berlangsung kondusif.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-73, Brimob Kibarkan Merah Putih di Puncak Cartenz Papua

Tito pun mengapresiasi massa yang dengan tertib melakukan aksi mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019).

Tak hanya kepada masyarakat yang menggelar aksi, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga situasi keamanan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com