Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pilpres Sudah Selesai, Jangan Lagi Ada yang Tak Saling Sapa

Kompas.com - 04/07/2019, 21:56 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan, pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih presiden dan wakil presiden telah berakhir.

Untuk itu, ia kembali mengajak masyarakat untuk kembali bersatu sebagai saudara sebangsa dan se-Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutannya dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Gedung Graha Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis, (4/7/2019).

"Saya titip ini, pilpres kan sudah selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi, jangan sampai ada lagi yang namanya di antara kita ini misalnya ada yang tidak saling sapa antartetangga karena dulu beda pilihan, tidak saling ngomong antarteman karena beda pilihan," kata Presiden seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana.

Baca juga: Di Majalah Arab Saudi, Jokowi Mengaku Tak Bermimpi Jadi Presiden

Menurut Presiden, perbedaan dalam pilihan politik adalah sesuatu yang lumrah. Untuk itu, seluruh masyarakat harus mempunyai sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan tersebut serta tetap menjalin persaudaraan.

"Marilah kita berangkulan kembali, bersatu kembali, sebagai saudara sebangsa dan se-Tanah Air. Apa pun sukunya, apa pun agamanya, kita ini saudara sebangsa dan se-Tanah Air," ujar dia.

Sebagai sebuah bangsa besar, kata Presiden, tantangan yang dihadapi Indonesia pun besar.

Jika seluruh elemen bangsa tidak bersatu dan bersama-sama membangun bangsa, bukan tidak mungkin Indonesia akan ditinggalkan negara-negara lain

"Negara lain sudah jauh membangun infrastrukturnya, kita masih urusan saling membenci, saling mendengki, saling tidak sapa antartetangga, semakin tertinggal kita nanti. Saya ingatkan kepada kita semuanya, kita berangkulan bersatu kembali membangun negara ini, memajukan negara ini," ucap dia.

Baca juga: Maruf Amin: Pak Jokowi Pasti Akomodasi Menteri dari Parpol Pendukung

Pilpres 2019 berakhir dengan ditetapkannya Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Penetapan dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com