JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tiga komisioner KPK saat ini mendaftarkan diri kembali untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 mendatang.
"Komisioner KPK yang mendaftar ada tiga orang. Sedangkan pegawainya ada sepuluh orang. Jadi total ada 13 orang dari KPK," ujar anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Harkristuti tidak dapat mengungkapkan ke publik siapa tiga komisioner yang mendaftarkan diri kembali itu.
Namun, berdasarkan pemberitaan, salah satu Komisioner KPK, yakni Alexander Marwata mengonfirmasi mendaftarkan diri kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Baca juga: Alexander Marwata Kembali Daftar Calon Pimpinan KPK
Harkristuti melanjutkan, selain dari KPK, ada juga pendaftar dari Polri yang masih aktif berjumlah sembilan orang. Namun, jumlah ini belum termasuk pendaftar dari Polri yang berlatar belakang pensiunan.
"Nah, ini yang belum dihitung, yang pensiun berapa. Pokoknya dari Polri yang masih aktif dan mendaftar, ada sembilan," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menambahkan, untuk jaksa, ada lima orang yang mendaftar. Sementara dari unsur hakim, ada delapan orang dan yang berlatar belakang advokat sebanyak 53 orang.
Baca juga: Cari Sosok Berkualitas, Ini Langkah Pansel Calon Pimpinan KPK
Di luar itu, ada pula yang berprofesi sebagai dosen, wakil bupati, pegawai negeri sipil, oditur (jaksa di peradilan militer) dan lain-lain.
Pansel juga menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran capim KPK. Pendaftaran secara fisik sudah ditutup sejak pukul 13.00 WIB. Namun, pendaftaran via online masih dibuka hingga hari ini pukul 24.00 WIB.