JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim, Polri sudah menemukan oknum anggota Brimob yang diduga mengeroyok seorang warga di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/5/2019).
Namun, Dedi tidak merinci lebih jauh perihal identitas pelaku.
"Sudah ditemukan dan yang bersangkutan sudah diperiksa, perintah pimpinan agar tetap ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dedi saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Pengeroyokan Andri Bibir, Propam Disebut Sudah Minta Keterangan Saksi dan Korban
Ia mengatakan, pihak yang akan menanganinya adalah kesatuan asal anggota tersebut.
Saat ini, kata Dedi, pengembalian para anggota Brimob yang bertugas selama pengamanan Pilpres 2019 ke kesatuan asalnya masih berlangsung.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, jika terbukti bersalah, pelaku pemukulan dapat dikenai sanksi disiplin hingga pidana.
Penentuan bentuk hukuman tersebut akan melalui sidang secara internal.
Ketika dikonfirmasi kembali, Dedi mengatakan bahwa oknum tersebut sudah ditindak. Namun, ia juga belum dapat berkomentar banyak perihal hal tersebut, termasuk terkait identitas pelaku.
"Sudah ditindak infonya. Coba nanti saya tanyakan dulu," kata dia ketika dihubungi.
Baca juga: Ini Pengakuan Andri Bibir, Perusuh yang Dikabarkan Tewas Setelah Dipukuli Oknum Brimob
Sebelumnya, viral video pemukulan seorang warga oleh sekelompok orang berseragam hitam hitam, layaknya aparat Brimob Polri. Video itu menyebar setelah kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta pecah.
Menurut keterangan polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.