JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi mengatakan, saat ini jumlah pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 194 orang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Hendardi, Rabu (3/7/2019) dari 194 orang pendaftar, yang terbanyak datang dari profesi advokat sebanyak 43 orang.
Lalu, ada akademisi 40 orang, 18 swasta, 13 jaksa dan hakim, delapan polisi, dua orang internal KPK, dan sisanya berasal dari profesi lainnya.
Baca juga: Anang Iskandar Tegaskan Tak Didorong Polri untuk Daftar Capim KPK
Dari jumlah itu, sebanyak 83 pendaftar yang belum melengkapi berkas.
Adapun, Hendardi mengatakan, pihaknya belum bisa memaparkan secara detail identitas dari para pendaftar. Ia mengatakan kemungkinan pansel KPK akan menggelar rapat, Kamis (4/7/2019).
"Ada rapat pansel di Setneg, tapi jamnya masih disesuaikan," kata Hendardi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Daftar Capim KPK Lagi atau Tidak, Laode Masih Galau
Sementara itu, Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, besok Kamis (3/7/2019) pukul 16.00 WIB, adalah hari terakhir pendaftaran capim KPK secara manual.
Sedangkan pendaftaran secara online masih dibuka sampai pukul 00:00 WIB.
"Besok kita rapat, besok jam 4 (sore) yang fisikly itu kan tutup, tapi yang online jam 12 malam," kata Yenti saat ditemui di Hotel Morrisey, Menteng, Jakarta, Rabu (3/7/2019).