JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda menyoroti konsistensi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat apabila 'menyeberang' menjadi partai politik pendukung pemerintah.
"Walaupun memang hak dari dua partai itu sendiri masuk dan bergerak ke tempat lain, tapi saya melihat kelihatan sekali bahwa elite politik kita belum menunjukkan sikap yang konsisten dalam rangka dia mengambil pilihan politiknya," ujar Juanda dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Tidak hanya PAN dan Demokrat, Juanda berpendapat, semestinya empat partai politik yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019 tetap menjadi oposisi. Dua lainnya diketahui adalah Gerindra dan PKS.
Baca juga: Sinyal dari PAN dan Demokrat untuk Koalisi Jokowi, Akankah Bersambut?
Dengan demikian, keempatnya menjadi penyeimbang kekuatan pemerintah di parlemen yang disokong oleh lima parpol, yakni PDI-Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, dan Partai Nasdem.
Juanda melanjutkan, apabila PAN dan Demokrat tetap berada di oposisi, akan menjadi pendidikan politik yang baik. Sebab, idealnya sebuah partai tidak berpindah koalisi hanya karena kepentingan politiknya tidak terpenuhi.
"Tapi inilah di Indonesia unik sekali, orang bisa berpindah partai kalau kepentingannya tidak lagi terpenuhi dalam partai tersebut," kata Juanda.
Baca juga: PKS: Harus Ada Oposisi sebagai Penyeimbang Kekuatan Pemerintah
Diketahui, Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.
Baca juga: Waketum PAN: Bagi Kami, secara De Jure, Besok Koalisi Prabowo-Sandiaga Sudah Selesai
Sementara itu, pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat bahwa tidak hanya PAN dan Demokrat yang berpeluang bergabung dengan koalisi pendukung pasca-Pilpres 2019.
Menurut Hendri, tak menutup kemungkinan Partai Gerindra akan memutuskan bergabung ke dalam pemerintahan setelah 10 tahun menjadi oposisi.
"Gerindra apakah mungkin? Itu mungkin saja terjadi. Memang tergantung Pak Prabowo, tapi 15 tahun menjadi oposisi itu tidaklah mudah," ujar Hendri saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).