PALU, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meresmikan pembangunan hunian tetap untuk korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Peresmian pembangunan (ground breaking) dilakukan secara simbolis di Pombewe, Sigi, Sulawesi Tengah. Peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap oleh Wiranto.
"Saya berharap kegiatan ini mampu menjadi pemicu dan motivator bagi seluruh pihak-pihak terkait, baik kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat," ujar Wiranto saat peresmian.
Baca juga: Pasca-gempa Sulteng, BMKG Belum Terima Laporan Kerusakan Bangunan
"Dan utamanya masyarakat terdampak bencana untuk bekerja sama bahu-membahu agar tahap rehabilitasi dan rekonatruksi dapat berjalan sesuai rencana demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," lanjut dia.
Sesuai rencana, pada tahap awal akan dibangun 3.800 unit hunian tetap di tiga lokasi yaitu di Tondo (Palu), Duyu (Palu), dan Pombewe (Sigi) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi. Pemerintah menargetkan membangun 11.788 unit.
Baca juga: Dampak Gempa Sulteng, Warga di Bobong Maluku Utara Mengungsi ke Gunung
Ia menyadari jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan masyarakat terdampak. Namun, ia menyatakan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian tetap, baik yang didukung melalui dana APBN maupun pinjaman luar negeri.
"Untuk itu dibutuhkan koordinasi yang ketat dan kerjasama semua pihak, baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah maupun masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya agar Tahap Rehab-Rekon ini dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Wiranto menambahkan, pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi, fokus utama pemerintah ialah membangun hunian tetap bagi korban yang rumahnya rusak total.
Baca juga: Video Gempa Sulteng Beredar, Ini Kesaksian Salah Satu Warga Luwuk yang Merekam
Namun demikian, ia menjanjikan pemerintah akan terus menyelesaikan urusan penanganan korban bencana lainnya seperti pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, uang Jaminan Hidup (Jadup) kepada para korban dan dana stimulan untuk perbaikan rumah.
"Itu direalisasikan sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Sulteng)," lanjut Wiranto.