JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan sebagai presiden terpilih 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (30/6/2019).
Penetapan berlangsung dalam sidang pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Nomor Urut 01, Sdr. Ir. H. Joko Widodo dan Sdr. Prof. Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024," ujar Ketua KPU Arief Budiman.
Pasca-penetapan, Jokowi dan Ma'ruf menyerukan seluruh masyarakat untuk bersatu dan tidak lagi terpecah-pecah karena perbedaan pilihan politik saat Pilpres 2019.
Selengkapnya, berikut infografik Kompas.com:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.