JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menuturkan bahwa partainya belum menentukan sikap politikpasca-pembubaran koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Sohibul mengatakan, arah politik PKS pada periode 2019-2024 akan ditentukan berdasarkan keputusan Majelis Syuro sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.
"Kita lihat perkembangan yang ada secara politik dan yang kedua adalah bagimana sikap dari Majelis Syuro. Saya kan eksekutif. saya tidak bisa sendiri kecuali harus bedasarkan keputusan Majelis Syuro," ujar Sohibul di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Baca juga: Ketua DPP PKS: Menjadi Oposisi Baik dan Sehat bagi Demokrasi
Sohibul pun belum dapat memastikan saat ditanya apakah PKS akan tetap menjadi oposisi atau beralih mendukung pemerintah.
Ia mengatakan, sebelum pelantikan calon presiden dan wakil presiden terpilih, segala kemungkinan masih terbuka.
"Namanya politik semuanya ada ya dalam politik," kata Sohibul.
Baca juga: PKS: Saatnya Koalisi Prabowo-Sandiaga Jadi Oposisi Kritis dan Konstruktif
Secara terpisah, Sekjen PKS Mustafa Kamal menuturkan bahwa partainya akan berkonsultasi ke konstituen lebih dulu sebelum menentukan sikap politik.
Kendati demikian ia memastikan PKS akan terus menjalin komunikasi dengan empat partai lainnya, yakni Gerindra, PAN, Demokrat dan Partai Berkarya.
"Kita masih punya waktu sampai pelantikan. Masing-masing partai akan konsultasi dengan konstituennya. Mudah-mudahan ada titik temu," kata Mustafa.
Baca juga: Mardani: PKS Tetap Istikamah Bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur Apa Pun Putusan MK
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Baca juga: TKN Anggap Koalisi Prabowo-Sandiaga Tersisa Gerindra dan PKS
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.