Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS: Sikap Politik Partai Harus Berdasarkan Keputusan Majelis Syuro

Kompas.com - 29/06/2019, 09:24 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menuturkan bahwa partainya belum menentukan sikap politikpasca-pembubaran koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Sohibul mengatakan, arah politik PKS pada periode 2019-2024 akan ditentukan berdasarkan keputusan Majelis Syuro sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

"Kita lihat perkembangan yang ada secara politik dan yang kedua adalah bagimana sikap dari Majelis Syuro. Saya kan eksekutif. saya tidak bisa sendiri kecuali harus bedasarkan keputusan Majelis Syuro," ujar Sohibul di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Ketua DPP PKS: Menjadi Oposisi Baik dan Sehat bagi Demokrasi

Sohibul pun belum dapat memastikan saat ditanya apakah PKS akan tetap menjadi oposisi atau beralih mendukung pemerintah.

Ia mengatakan, sebelum pelantikan calon presiden dan wakil presiden terpilih, segala kemungkinan masih terbuka.

"Namanya politik semuanya ada ya dalam politik," kata Sohibul.

Baca juga: PKS: Saatnya Koalisi Prabowo-Sandiaga Jadi Oposisi Kritis dan Konstruktif

Secara terpisah, Sekjen PKS Mustafa Kamal menuturkan bahwa partainya akan berkonsultasi ke konstituen lebih dulu sebelum menentukan sikap politik.

Kendati demikian ia memastikan PKS akan terus menjalin komunikasi dengan empat partai lainnya, yakni Gerindra, PAN, Demokrat dan Partai Berkarya.

"Kita masih punya waktu sampai pelantikan. Masing-masing partai akan konsultasi dengan konstituennya. Mudah-mudahan ada titik temu," kata Mustafa.

Baca juga: Mardani: PKS Tetap Istikamah Bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur Apa Pun Putusan MK

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: TKN Anggap Koalisi Prabowo-Sandiaga Tersisa Gerindra dan PKS

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Kompas TV Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung capres-cawapres Prabowo-Sandiaga. Keputusan ini diambil setelah Prabowo bertemu dengan sekjen parpol koalisi pengusungnya di Pilpres 2019. Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan selain berakhirnya Koalisi Indonesia Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga berakhir. Putusan ini diambil setelah Mahmakah Konstitusi membacakan putusan yang menolak gugatan Prabowo-Sandi untuk hasil Pilpres 2019. #KoalisiIndonesiaAdilMakmur #BPNPrabowoSandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com