Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Putusan MK, Kapolri Tangkap Pesan Perdamaian dan Persatuan dari Kedua Paslon

Kompas.com - 28/06/2019, 20:33 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menghargai pesan perdamaian yang ia tangkap dari kedua pasangan calon pasca-putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) kemarin.

Selain perdamaian, Tito mengatakan bahwa pesan dari kedua paslon juga menyerukan perihal ketenangan dan persatuan.

"Saya menangkap pesannya kedamaian, ketenangan, dan merajut kembali persatuan dan kesatuan. Saya kira pesan-pesan seperti ini yang harus kita hormati dari para kontestan yang memiliki legal standing, yang memiliki kekuatan hukum dalam kontestasi ini," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Kapolri Apresiasi Ketertiban Massa Kawal Sidang Putusan MK

Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga mengajak semua pihak untuk menghormati putusan MK yang disebutnya final dan mengikat.

"Kita juga harus menghormati putusan MK yang dibuat oleh UU, oleh rakyat, itu bersifat final dan binding, mengikat, itu sudah upaya terakhir sehingga kita harus hormati proses konstitusional ini," katanya.

Tito pun mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga situasi keamanan.

Selama proses tersebut, ia mengatakan bahwa situasi keamanan secara nasional berlangsung kondusif.

Baca juga: Pengamanan Putusan MK, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Peluru Tajam

Tito sekaligus memberi apresiasi kepada massa yang dengan tertib melakukan aksi mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di sekitar Patung Kuda dan Monas.

"Saya memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat, dilakukan tertib, tidak melanggar hukum, dan juga dilaksanakan sesuai waktu yang tepat, sebelum jam 18 sudah bubar," katanya.

Sebelumnya, usai pembacaan putusan MK, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengatakan, setelah seluruh proses Pemilu 2019 usai, maka kini tak ada lagi perbedaan di masyarakat karena pilihan politik yang berbeda saat pemilu.

"Tidak ada lagi 01, tidak ada lagi 02. Yang ada hanya persatuan Indonesia," kata Jokowi yang didampingi Ma'ruf Amin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Sidang Putusan MK, Ini Langkah Polri Antisipasi Potensi Ancaman Terorisme

Sementara itu, calon presiden 02 Prabowo Subianto menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres.

Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.

"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo yang didampingi calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis.

Kompas TV Polri mengimbau agar tak ada mobilisasi massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Kapolri juga melarang unjuk rasa di depan MK. Simak pernyataan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian berikut ini. #jelangputusanMK #unjukrasa #kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com