JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menegaskan, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu.
Hal itu dia ungkapkan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil permohonan atas sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Presiden Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin pemimpin nasional. Presiden seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya presiden kelompok tertentu," ujar Said Aqil melalui sebuah video yang diterima Kompas.com, Jumat (28/6/2019).
Baca juga: Ketum PBNU: Semoga Pak Jokowi dan Kiai Maruf Amin Diberikan Kekuatan Membangun Indonesia
"Seluruh rakyat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Kiai Haji Ma'ruf Amin," tutur dia.
Said Aqil meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, untuk menunjukkan kepada internasional bahwa Indonesia telah berhasil menjalankan demokrasi dengan bermartabat.
Ia menekankan, siapa pun presiden dan wakil presiden terpilih merupakan pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Siapa pun pemenangnya, itulah presiden kita. Itulah wakil presiden kita," tutur dia.
Baca juga: Waketum PAN: Visi Kami dengan Pak Jokowi Cocok
Sebelumnya, melalui putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga atas sengketa hasil Pilpres 2019.
Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amim menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.