Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Imbau Pendukung Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

Kompas.com - 28/06/2019, 08:06 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengimbau para pendukung tidak melakukan perayaan berlebihan menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Para Pendukung Paslon 01 diimbau untuk tidak perlu melakukan perayaan secara berlebihan. Cukuplah dengan doa bersama, sujud syukur dan deklarasi kemenangan yang sederhana," kata Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2019).

Verry menambahkan, para pendukung Jokowi-Ma'ruf justru wajib untuk secara pro-aktif menebar senyum dan mengajak para pendukung Paslon 02 untuk bersama-sama bergandeng tangan menjawab tantangan masa depan. Verry menegaskan bahwa putusan MK ini adalah kemenangan untuk bangsa Indonesia.

Baca juga: PAN Minta Jokowi-Maruf Jadi Pemimpin bagi Seluruh Rakyat

"MK telah memutuskan. Ini sudah final, dan kita semua selaku warga negara, wajib tunduk kepada keputusan ini," kata Sekjen PKPI ini.

Verry pun mengucapkan terimakasih kepada Prabowo, Sandi dan BPN karena telah menjadi lawan tanding yang luar biasa. Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua dan para Hakim MK yang telah menguraikan putusan secara detail, runut dan jelas.

"Ini tentu saja dapat menjadi pembelajaran hukum dan pembelajaran proses persidangan yang luar biasa bagi bangsa Indonesia," kata dia.

Baca juga: Ketum Golkar Sebut Putusan MK Tunjukkan Jokowi Menang Demokratis, Jujur, dan Adil

Dalam sidang pada Kamis (27/6/2019) kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh gugatan paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

"Mengadili, menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU tetap sah. Dalam hasil rekapitulasi itu paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, mengungguli paslon 02, Prabowo-Sandi, dengan suara 55,50 persen berbanding 44,50 persen.

Kompas TV KPU Republik Indonesia sebagai penyelenggara pemilu memberikan keterangan pers setelah selesainya sidang putusan Mahkamah Konstitusi. KPU mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan Pemilu 2019 dan akan mengadakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon pemilihan presiden terpilih. Berikut adalah pernyataan Ketua KPU. #PutusanMK #KomisiPemilihanUmum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com