Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno hingga Bambang Widjojanto Tinggalkan Rumah Kertanegara

Kompas.com - 28/06/2019, 00:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah menyampaikan pernyataanya terkait respons putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandiaga dalam sengketa hasil Pilpres 2019.

Dalam jumpa pers, Prabowo didampingi oleh calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno beserta sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.

Adapun usai Prabowo Subianto menyampaikan pernyataannya, ia bersama jajaran petinggi partai saling bersalaman dan kembali masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Tim Hukum Bertemu Prabowo-Sandiaga di Rumah Kertanegara Pasca-putusan MK

Berdasarkan pantuan Kompas.com, tim hukum Prabowo-Sandiaga yaitu Bambang Widjojanto mendatangi rumah Prabowo dengan beberapa anggota tim. Bambang datang menggunakan mobil Toyota Terios berwarna hitam.

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tampak meninggalkan kediaman Prabowo pukul 23:18 WIB. Sandi beberapa kali menyalami pendukung dari dalam mobil, namun tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca juga: BPN: Jumat, Prabowo Akan Kumpulkan Pimpinan Partai Koalisi di Kertanegara

Bambang Widjojanto juga ikut meninggalkan rumah Prabowo sekitar pukul 23:20 WIB. Ia juga tak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan dan langsung menuju mobil.

Kemudian, Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo juga meninggalkan rumah Prabowo disusul juga oleh Fadli Zon.

Terakhir, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meninggalkan rumah Kertanegara.

Kompas TV Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar konferensi pers. Paslon 02 didampingi perwakilan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Prabowo nyatakan menghormati hasil Mahkamah Konstitusi. Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan segera meminta konsultasi kepada tim hukum untuk membahas kemungkinan langkah konstitusional yang lain dan dapat ditempuh. Berikut adalah pernyataan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Rumah Kertanegara. #PutusanMK #PrabowoSandiaga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com