JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengucapkan selamat kepada Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang memenangkan Pilpres 2019 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ucapan Megawati tersebut disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
"Ibu Megawati Soekarnoputri sekali lagi mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan rasa bangganya," kata Hasto.
Ia menambahkan, PDI-P meyakini Jokowi menempatkan rekonsiliasi dan membangun persaudaraan nasional sebagai skala prioritas usai putusan MK.
Baca juga: Minggu, KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Hasto mengatakan, Jokowi-Ma'ruf merupakan pemimpin untuk semua, bukan hanya untuk salah satu pendukung capres dan cawapres.
Meski demikian, Hasto mengingatkan para kader PDI-P agar tak larut dalam kemenangan yang diperoleh di Pilpres dan Pileg 2019.
"Ibu Megawati berpesan agar kader tak menanggapi kemenangan dengan euforia berlebihan. Tetapi justru menjadi sebuah tanggung jawab sekaligus bersedia melakukan otokritik sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat," lanjut dia.
Sebelumnya Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.