JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Mulanya, mereka akan menyampaikan pidato berkaitan dengan putusan MK di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta.
Namun, mereka memutuskan menyampaikan pidato di Halim lantaran Jokowi harus segera mengejar jadwal penerbangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Negara G-20 di Osaka, Jepang, pada 28-29 Juni.
"Statement-nya nanti saya sampaikan di Halim," ujar Jokowi di kediaman Ma'ruf.
Baca juga: Jokowi Tiba di Kediaman Maruf Amin
Ia mendatangi Ma'ruf untuk berangkat bersama menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk menyampaikan pidato bersama.
Sementara itu, pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengatakan bahwa pernyataan akan disampaikan setelah MK mengetuk palu hasil persidangan.
Saat ini, pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres masih berlangsung di Gedung MK, Jakarta.
Baca juga: JEO-Hal-hal yang Perlu Kita Tahu soal Sengketa Hasil Pemilu 2019