JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno direncanakan akan menyampaikan pidato menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Pidato akan digelar di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, seusai sidang pembacaan putusan, Kamis (27/6/2019) malam.
"Apapun keputusan yang diambil kami Pak Prabowo dan Bang Sandi tentu akan memberikan pidato nanti malam setelah keputusan resmi diambil di MK," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade di kediaman Prabowo.
Baca juga: MK Tolak Perhitungan Suara Versi Prabowo-Sandiaga
Sebelum memberikan pidatonya, kata Andre, Prabowo-Sandiaga akan menggelar rapat lebih dulu dengan petinggi partai politik koalisi pendukung.
Para petinggi parpol yang saat ini berada di kediaman Prabowo yakni, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua BPN Djoko Santoso.
Baca juga: Prabowo-Sandiaga Permasalahkan Nol Suara, Ini Pendapat Hakim MK
Ada pula Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
"Selesai putusan MK diambil, Pak Prabowo diskusi dengan pimpinan partai koalisi setelah itu beliau akan mengambil waktu untuk memberikan keterangan bersama Bang Sandi dan didampingi partai koalisi," kata Andre.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.