Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Sandiaga Akan Sampaikan Pidato atas Putusan MK di Kertanegara

Kompas.com - 27/06/2019, 19:43 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno direncanakan akan menyampaikan pidato menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Pidato akan digelar di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, seusai sidang pembacaan putusan, Kamis (27/6/2019) malam.

"Apapun keputusan yang diambil kami Pak Prabowo dan Bang Sandi tentu akan memberikan pidato nanti malam setelah keputusan resmi diambil di MK," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade di kediaman Prabowo.

Baca juga: MK Tolak Perhitungan Suara Versi Prabowo-Sandiaga

Sebelum memberikan pidatonya, kata Andre, Prabowo-Sandiaga akan menggelar rapat lebih dulu dengan petinggi partai politik koalisi pendukung.

Para petinggi parpol yang saat ini berada di kediaman Prabowo yakni, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua BPN Djoko Santoso.

Baca juga: Prabowo-Sandiaga Permasalahkan Nol Suara, Ini Pendapat Hakim MK

Ada pula Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

"Selesai putusan MK diambil, Pak Prabowo diskusi dengan pimpinan partai koalisi setelah itu beliau akan mengambil waktu untuk memberikan keterangan bersama Bang Sandi dan didampingi partai koalisi," kata Andre.

Kompas TV Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6). Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, dalil yang diajukan pemohon bahwa terjadi kesalahan pada rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU tidak beralasan menurut hukum. “Pemohon tidak membuktikan dengan alat bukti yang cukup untuk menyakinkan Mahkamah kalau hasil penghitungan menurut pemohon (BPN Prabowo-Sandi) adalah hasil penghitungan yang benar,” kata Arief Hidayat. Simak pemaparan hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pleno dengan agenda putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden. #SidangSengketaPilpres #SidangMK #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com