JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pada rapat tersebut, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pemasyarakatan kepada Kemenkumham.
"Perlu kami sampaikan pertama yaitu penyerahan dan pengesahan daripada DIM nantinya dari pihak pemerintah terhadap RUU Pemasyarakatan," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Aziz mengatakan, pada RUU Pemasyarakatan terdapat 192 DIM tetap.
Selain itu, DIM yang bersifat tetap dengan catatan sebanyak 43, DIM yang bersifat redaksional sebanyak 53, DIM yang meminta penjelasan sebanyak 9, substansi ada 109 DIM, dan substansi baru sebanyak 50 DIM.
Ia mengatakan, DIM tersebut akan dibahas oleh Menkumham dan Kementerian PAN-RB. Kemudian, akan dilanjutkan ke tahap Panitia Kerja (Panja) di DPR.
"Mudah-mudahan ini bisa kita sisir, dan kita sepakati mana hal-hal yang tidak kita sepakati dan pembahasannya bisa kita dorong kedalam pembahasan panja," ujar Aziz.
Sebagai pimpinan rapat, Aziz Syamsuddin langsung menyerahkan DIM kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna berharap, pembahasan RUU Pemasyarakatan itu berlangsung cepat.
"Kami berharap setelah pembahasan nanti, kita bisa mempercepat pembahasan ini dan betul-betul rancangan undang-undang ini mereformasi sistem pemasyarakatan kita," kata Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.