JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta seluruh pihak tak menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertahankan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam perkara ini, KPU tidak sedang membela paslon nomor urut 01 itu. Melainkan, KPU mempertahankan hasil kerja mereka selama penyelenggaraan pemilu.
"Jangan dibelokan kalau KPU beragumentasi mempertahankan hasil kerjanya, dianggap terlalu bersemangat mempertahankan kemenangan 01. Jadi itu narasi yang tak boleh dibelokan ke situ," kata Titi dalam sebuah diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Menurut Titi, KPU tengah mempertahankan kredibilitas kerjanya sebagai lembaga nasional yang bersifat mandiri.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Di hadapan Majelis Hakim, mereka harus memberi keyakinan bahwa telah melaksanakan pemilu secara luber dan jurdil.
Narasi-narasi yang menyebut KPU berpihak pada salah satu paslon, menurut Titi, tidaklah tepat.
"KPU harus diposisikan seperti itu, bukan diposisikan sebagai pembela paslon," ujarnya.
Baca juga: Istana Harap Demo Putusan MK Tak Ganggu Aktivitas Warga Jakarta
Titi menilai, desain keadilan dalam Pemilu 2019 susah semakin baik.
Hal ini salah satunya dibuktikan dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 5ahun 2017 tentang Pemilu yang dinilai memiliki mekanisme lebih ajeg dalam konteks penegakan hukum pemilu.
"Banyak perbaikan-perbaikan dari mekanisme pemilu kita untuk memastikan semua pihak betul-betul diperlakukan demokratis," kata Titi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.