Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Temukan 72 Kasus Penyiksaan dan Tindakan Tak Manusiawi di Indonesia

Kompas.com - 26/06/2019, 17:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Kontras Rivanlee Anandar memaparkan laporan terkait situasi dan kondisi praktik penyiksaan di Indonesia selama periode Juni 2018-Mei 2019.

Laporan tersebut dipaparkan dalam peringatan Hari Penyiksaan Internasional 2019 pada 26 Juni 2019 di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Berdasarkan data pemantauan kontras, ada 72 kasus penyiksaan yang terjadi di Indonesia. Praktik penyiksaan terjadi dominan di 5 provinsi yaitu, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

"Kita mendata provinsi seluruh Indonesia, lalu kita lihat pada lima daerah ini. Pertama ada Aceh, ada Sumatra Utara, ada Sulawesi Selatan, Nusa tenggara timur, dan Papua," kata Rivanlee di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Temuan Ombudsman soal Beragam Bentuk Penyiksaan di Dalam Lapas

Rivanlee mengatakan, cakupan pemberitaan tentang penyiksaan cenderung sedikit karena akses informasi yang minim, terdapat isu nasional yang sedang naik, dan tertutupnya akses dari keluarga korban untuk memberikan informasi karena tekanan dari aparat.

"Jadi tiga hal tersebut menurut kami menjadi salah satu  penyebab mengapa pemberitaan penyiksaan satu tahun belakangan cenderung sedikit," ujarnya.

Rivanlee mengatakan, kasus penyiksaan di 5 provinsi tersebut memiliki karakter masing-masing. Ia mengatakan, penyiksaan yang terjadi di Aceh karena masih pro kontra mendukung hukum cambuk, dan kasus Bernadus Feka dari Nusa Tenggara Timur.

"Seperti kasus Bernadus Feka dipukuli dan disiksa tanpa alasan yang jelas," tuturnya.

Baca juga: Indonesia Diminta Cepat Meratifikasi Protokol Konvensi Menentang Penyiksaan

Rivanlee mengungkapkan, kasus-kasus penyiksaan itu menyebabkan 16 korban tewas serta 114 luka-luka. Ia mengatakan, korban paling banyak berasal dari warga sipil, disusul kemudian tahanan.

"Korban itu paling banyak adalah warga sipil, dia yang belum diberikan status sebagai saksi satu tersangka kemudian di susul oleh tahanan. Menyebabkan 114 jiwa luka-luka dan 16 jiwa tewas,” kata dia.

Selanjutnya, Kordinator Kontras Yati Adriyani mengatakan, laporan yang dipaparkan Kontras tersebut disusun menggunakan metodologi kualitatif dan kuantitatif.

Baca juga: Komnas HAM dan 4 Lembaga Temukan Berbagai Bentuk Penyiksaan di Rutan dan Lapas

"Kami mengumpulkan informasi dan data, berdasarkan analisa hukum dan juga aturan internasional yang ada," kata Yati.

Yati juga mengatakan, penyusunan laporan tersebut berdasarkan pemantauan dan investigasi peristiwa penyiksaan yang pernah terjadi di Indonesia, dokumen dan pendampingan hukum oleh Kontras.

"Berdasarkan pendampingan hukum atau mendampingan mitigasi dan nonmitigasi yang kami lakukan di Kontras. Ketiga merujuk pada dokumen sekunder terkait persoalan ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com