KOMPAS.com – Wacana mengenai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri masih menjadi polemik hingga saat ini.
Sebagian pihak berpendapat badan antirasuah itu semestinya dipimpin oleh sosok independen. Namun, ada juga yang menyebut bahwa KPK masih membutuhkan sosok pemimpin yang berasal dari kepolisian.
Masing-masing pendapat itu disertai dengan alasan-alasan tertentu dari masing-masing pihak yang bersuara.
Salah satu pihak yang menyampaikan perlunya capim KPK berasal dari tubuh Polri adalah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Menurut dia, tidak ada larangan bagi anggota kepolisian untuk menjadi salah satu petinggi atau komisioner KPK.
Selain itu, Polri juga bisa menjadi mitra potensial untuk menangani kasus korupsi di Indonesia yang begitu luas.
"Kami berharap, saya sebagai pimpinan Polri, ada unsur Polri di dalam komisioner KPK. Kenapa? Untuk kerja sama," kata Tito pada Selasa (25/6/2019).
"Karena KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," ujar dia.
Ia juga memandang personel kepolisian terbukti memiliki kompetensi untuk menyelidiki kasus korupsi. Ini terbukti sejak awal pembentukannya sudah banyak anggota Polri yang masuk ke KPK dan menduduki posisi pimpinan.
"Kemudian jangan lupa juga sejarah bahwa di awal pembesarkan KPK berdirinya itu juga melibatkan Polri baik di tingkat pimpinan, kita lihat ada senior saya, ada Pak Taufik Ruki bahkan sebagai ketua waktu itu. Ada juga Pak Bibit Waluyo, ada Ibu Basaria Panjaitan," ucapnya.
Baca juga: Agar Terjalin Kerja Sama, Kapolri Harap Ada Polisi Jabat Komisioner KPK
Di pihak lain, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih juga menilai kandidat dari pihak penegak hukum tetap diperlukan.
"Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya, tapi kan unsur pemerintah. Dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong. Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti, Rabu (26/6/2019).
Ia menambahkan, KPK juga harus memiliki pimpinan yang mengerti akan penyidikan dan penuntutan. Jadi, akan lebih baik jika ada perwakilan dari Polri yang masuk ke dalam jajaran pimpinan KPK baru nantinya.
“Saya sebagai orang pidana saja, memikirkan bahwa bagaimana jadinya ya, kalau yang di sana (KPK) sama sekali tidak paham tentang penyidikan, penuntutan. Jadi kalau ada yang memang bagus, ya saya pikir lebih bagus dari sana. Harus ada. Kan lima ya. Kita kan juga tidak minta lima-limanya harus (dari penegak hukum)," ujar Yenti.
Baca juga: Pansel Tegaskan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Masih Diperlukan
Salah satu anggota pansel capim KPK 2019-2023 Al Araf menyebut seleksi akan dilakukan secara ketat terhadap setiap calon yang mendaftar, termasuk mereka yang datang dari kepolisian.