JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng sejumlah perusahaan perbankan dalam rangka mencegah dan mengawasi transaksi narkotika antara penjual dan pembeli lewat bank.
"Kita berpikiran bahwa transaksi narkoba transaksi narkoba juga bisa menggunakan jasa perbankan. Makanya, bersama perbankan, kita launching yang namanya electronin know your customer," ujar Kepala BNN Heru Winarko dalam acara Hari Anti Narkoba International 2019 di The Opus Grand Ballrom at The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Untuk itu, lanjut Heru, BNN bekerja sama dengan perusahaan jasa keuangan atau perbankan. Dia menjelaskan, BNN akan membagikan data jaringan narkoba kepada perusahaan perbankan guna memetakan dan menganalisis transaksi narkoba.
Baca juga: BNN Sebut Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Semakin Meningkat
Heru menjelaskan, dengan data itu bisa menganalisis aliran dana, termasuk mengetahui identitas para pembeli narkoba. Analisis itu memudahkan BNN untuk menangkap bandar narkoba lainnya.
"Akan kita buka lewat pemetaan dari data base akun bank yang digunakan bandar. Kalau ada transaksi dengan siapapun akan terbuka, memudahkan kita untuk menangkap pengedar," ungkapnya kemudian.
"Di era digital seperti ini BNN juga dituntut untuk berinovasi, salah satunya lewat kerja sama dengan perbankan guna memutus aliran dana dan peredaran gelap narkotika," sambungnya.
Baca juga: BNN Kerja Sama dengan Kemenkominfo Cegah Konten Terkait Narkotika
BNN melihat, perdagangan narkotika kini marak dilakukan secara online. Ini yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat.
"Penyalahgunaan narkotika meningkat dengan menggunakan teknologi internet untuk perdagangan gelap narkotika. Nilai transaksi maupun jenis yang diperdagangkan juga meningkat," ungkap Heru kemudian.