JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Kompas.com, Rabu (26/6/2019) pagi ini di antaranya mengenai tanggapan TKN yang menyebut pernyataan Bambang Widjojanto menjadi bahan tertawaan dunia advokat.
Selain itu, ada juga mengenai kisah Mantri Patra yang meninggal saat bertugas di pedalaman Papua dan pelawak Nurul Qomar yang ditahan polisi karena kasus ijazah palsu.
Berikut lima artikel populer Kompas.com yang layak menemani Anda pagi ini:
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengkritik pernyataan ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, yang meminta institusi negara ikut membuktikan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Presiden 2019.
Arsul mengatakan, pernyataan Bambang itu menjadi bahan tertawaan para advokat di seluruh dunia.
"Statement BW bahwa negara atau pengadilan MK harus membuktikan dalil-dalil yang ia kemukakan dalam permohonannya menjadi bahan tertawaan dunia advokat, tidak saja di Indonesia, tapi juga di kalangan advokat negara-negara lain," ujar Arsul ketika dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Menurut Arsul, advokat-advokat yang membaca pernyataan itu akan menganggapnya sebagai argumen pengacara yang kalah saja. Sebab, permintaan Bambang ini bertentangan dengan asas hukum "barangsiapa mendalilkan, maka dia harus membuktikan".
Baca selengkapnya di sini.
Bernama Patra Marinna Jauhari, berbekal panggilan hati untuk menyelamatkan mereka yang terpinggir dan terlupakan, membuatnya tak berpikir dua kali ketika mendapat tugas di pedalaman Teluk Wondama.
Sudah empat bulan lebih ia bergumul dengan masyarakat di Kampung Oya, Distrik Naikere, Teluk Wondama. Dia memilih setia dalam tugas di saat rekan kerjanya pulang dan tak kembali lagi. Dalam kesendirian dia tetap melayani hingga akhirnya ajal menjemput.
Baca selengkapnya di sini.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar. Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.
Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).