Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM dan 4 Lembaga Temukan Berbagai Bentuk Penyiksaan di Rutan dan Lapas

Kompas.com - 25/06/2019, 17:05 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama empat lembaga lainnya menemukan fakta bahwa masih terdapat bentuk-bentuk penyiksaan di dalam rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Hasil temuan ini dirilis sehari menjelang peringatan Hari Anti Penyiksaan pada 26 Juli 2019.

"Lima lembaga sepakat menentukan fokus pemantauan tahun ini di Kementerian Hukum dan HAM. Tahun lalu kami berunding dan tahun ini baru efektif dilakukan," ujar Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Adapun, empat lembaga lainnya yaitu, Komisi Nasional Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Sandra, masing-masimg lembaga melakukan pemantauan sejak periode 2011-2018.

Hasilnya, masih ada perlakuan kejam dan merendahkan martabat di tempat-tempat penahanan.

Sejumlah persoalan yang ditemukan yaitu, kelebihan kapasitas, minimnya pelayanan kesehatan dalam lapas, dan terbatasnya alokasi anggaran bagi warga binaan.

Kemudian, tidak berimbangnya jumlah petugas dengan warga binaan.

Terpidana hukuman mati yang menjalani hukuman lebih dari 10 tahun bahkan hingga 40 tahun.

Selain itu, bentuk perlakuan tidak manusiawi juga menimpa orang dengan gangguan jiwa dan penyandang disabilitas mental di panti-panti sosial dan rumah sakit jiwa.

Menurut Sandra, sejauh ini pihak Kemenkumham terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selalu bersikap terbuka dengan berbagai kritikan dan masukan dari lembaga terkait.

Hal itu diharapkan membawa perubahan dalam menjamin hak asasi manusia di rutan dan lapas.

"Pada 2016 ada nota kesepahaman dengan kami. Tahun ini kami tandatangani kerja sama dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Pemasyarakatan. Sejauh ini mereka transparan dan mau menerima masukan," kata Sandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com