JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai akan ada konflik kepentingan bila Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari perwira tinggi Polri.
Hal itu disampaikan Donal menanggapi sembilan perwira tinggi Polri yang mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK.
"Belum lagi ada potensi conflict of interest-nya, ketika itu diisi Pimpinan KPK dari Polri," ujar Donal saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Baca juga: ICW: Tak Ada Urgensi Pimpinan KPK dari Polri
Hal itu terlihat pada kasus Aris Budiman (mantan Direktur Penyidikan) yang tiba-tiba mendatangi Panitia Angket bentukan DPR, padahal saat itu yang bersangkutan tidak mendapatkan izin dari Pimpinan KPK.
Selain itu ada Roland dan Harun (mantan Penyidik) yang diduga merusak barang bukti perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Tak hanya itu, Firli (Deputi Penindakan) diketahui bertemu dengan salah satu kepala daerah yang diduga terlibat dalam sebuah kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan di lembaga anti rasuah itu.
Baca juga: ICW Ingatkan Polri Cermat Beri Izin Perwira Tinggi Daftar Capim KPK
Ia menambahkan, alasan KPK dibentuk justru karena kinerja penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan belum optimal dalam memberantas korupsi. Karena itu ia menilai masuknya perwira tinggi Polri dalam jajarana Pimpinan KPK bertentangan dengan alasan tersebut.
"Dari aspek praktis sangat lemah argumentasi KPK itu harus diiisi pimpinannya dari Polri. Justru akan menghadirkan dilema kelembagaan bagi KPK termasuk juga bagi upaya pemberantasan korupsi itu sendiri," lanjut dia.
Diberitakan, sebanyak sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Baca juga: ICW Ingatkan Perwira Polri Harus Mundur saat Daftar Calon Pimpinan KPK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Baca juga: ICW Tolak Pimpinan KPK dari Polri dan Kejaksaan
Surat tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final. Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.