Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penutupan Cabang Pabrik Korek Api di Binjai Kewenangan Pemda

Kompas.com - 24/06/2019, 19:21 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, penutupan cabang pabrik korek api di Binjai, Sumatera Utara, merupakan wewenang pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, pabrik tersebut ludes terbakar pada Jumat (21/6/2019), hingga menyebabkan 30 orang tewas. Korban terdiri dari 25 orang dewasa dan 5 anak-anak.

"Pabrik lain nanti dari pemerintah daerah setempat karena masalah terkait perizinan kan pemerintah daerah setempat. Nanti di-asessment apakah dicabut, dibekukan, atau dihentikan itu semua pemerintah daerah," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pekerja Anak pada Pabrik Korek Api di Binjai yang Terbakar

Polisi, katanya, hanya bertugas menyelidiki tindakan melawan hukum dalam peristiwa tersebut.

"Polri dalam hal ini menyidik masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para direksi dan staf yang menyangkut masalah tersebut," ujarnya.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus ini. Ketiganya berinisial B, L, dan IW.

Dedi mengatakan, B merupakan manajer sekaligus pengontrak rumah yang dijadikan sebagai pabrik.

Baca juga: Polisi Masih Menghitung Kerugian Materii1l Akibat Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai

Kemudian, L memiliki jabatan di bagian personalia atau HRD PT Kiat Unggul. Untuk IW, yang merupakan warga Jakarta Barat, polisi masih mendalaminya.

Para tersangka diduga secara sengaja menyebabkan terjadinya kebakaran. Polisi menyangkakan Pasal 359 KUHP jo Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu, sisa korek api, gembok serta gerendel pintu.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan sembilan saksi, di antaranya adalah pemilik rumah berinisial SM.

Kompas TV Tim DVI Polda Sumatera Utara dibantu DVI Mabes Polri, akhirnya berhasil mengidentifikasi seluruh jenazah korban terbakarnya pabrik korek api yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Semua jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.<br /> Pihak keluarga yang terus menunggu di Posko Antemortem Rumah Sakit Bhayangkara Medan langsung menggelar shalat jenazah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com