JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan aturan mengenai pelaksanaan PPDB 2019 sistem zonasi sudah keluar sejak tahun lalu.
Menurut dia, banyak orangtua siswa yang sudah mendapatkan informasi mengenai sistem itu tetapi pura-pura tidak tahu.
"Masyarakat ini ada yang memang belum tersosialisasi dan ada yang pura-pura belum tersosialisasi karena dia masih berharap keinginannya bisa terpenuhi," ujar Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dia pun kembali menegaskan bahwa kebijakan ini harus tetap dilakukan. Menurut dia, era pemberian label "sekolah favorit" di Indonesia sudah selesai.
Baca juga: Ingat, Penerimaan PPDB 2019 Tak Ditentukan Siapa yang Tercepat Mendaftar...
Sosialisasi juga sudah terus dilakukan. Muhadjir mengatakan peraturan di tingkat daerah mulai dari peraturan gubernur, bupati, atau wali kota sudah harus selesai sejak Maret lalu. Dengan sosialisasi yang telah berlangsung itu, dia berharap tidak terjadi kisruh di daerah-daerah dalam proses pendaftaran siswa baru.
Meski demikian, polemik terkait kebijakan sistem zonasi ini memang mencuat di beberapa provinsi. Muhadjir berharap daerah tersebut bisa lebih disiplin untuk menjalani kebijakan ini pada PPDB yang akan datang.
"Intinya di beberapa daerah tidak ada masalah kan. Jadi ada daerah yang cukup responsif, ada beberapa daerah yang mungkin di situ persoalannya lebih kompleks," ujar Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.