Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dinilai Tak Efektif Wadahi Suara Pemilih

Kompas.com - 24/06/2019, 12:51 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambang batas parlemen empat persen pada Pemilu 2019 dianggap tidak efektif dan berdampak pada terbuangnya suara masyarakat secara sia-sia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi ilmiah yang diselenggarakan Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

"Pemberlakuan ambang batas 4 persen jelas tidak efektif dan berdampak pada terbuangnya suara secara sia-sia. Ada 13.594.842 suara terbuang di Pemilu 2019," ujar Titi.

Titi menjelaskan, dari hasil Pemilu 2019, ada tujuh partai yang tak lolos ambang batas empat persen sehingga membuang suara dari masyarakat yang telah memilih caleg pada partai tersebut.

Karena partai tak lolos parlemen dan suara masyarakat tak terwakilkan, lanjut Titi, kenaikan ambang batas dari 3,5 menjadi 4 persen terbukti gagal dalam penyederhanaan partai.

Baca juga: Membangun Partai Politik Tepercaya Pasca-Pemilu

"Bayangkan orang sudah datang ke TPS, suaranya enggak bisa dihitung karena tidak lolos parlemen. Jadi, suara masyarakat terbuang sia-sia dan tujuan penyederhanaan partai gagal," paparnya kemudian.

Ia menyebutkan, 13.594.842 suara yang terbuang tersebut, jumlahnya hampir menyamai jumlah pemilih di Australia.

Maka dari itu, Titi mendorong adanya penyederhanaan partai yang dilakukan dengan mengedepankan asas proporsionalitas dan secara alamiah yang dapat dilakukan melalui beberapa elemen teknis sistem pemilu seperti memperkecil daerah pemilihan. 

Kompas TV Persidangan sengketa perselisihan hasil pilpres 2019 dengan agenda keterangan saksi dan ahli telah selesai dilaksanakan. Seperti apa pihak pemohon dan terkait melihat jalannya proses persidangan? Lalu bagaimana seluruh pihak yang bersengketa menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi nantinya? Simak dialognya dengan juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. #GugatanPrabowo #SidangMK #PutusanMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com