Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sebut Sidang di MK Ungkap Pemufakatan Curang yang Terstruktur, Sistematis dan Masif

Kompas.com - 24/06/2019, 11:33 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuktikan adanya pemufakatan kecurangan yang dilakukan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Bagi kami Pak Prabowo, Pak Sandi, sebagai prinsipal, ada fakta pemufakatan curang yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dahnil menjelaskan, pemufakatan curang ini bisa dilihat dari pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Moeldoko Klarifikasi soal Materi Pelatihan TKN Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Caleg PBB yang mengaku mengikuti pelatihan saksi itu, Hairul Anas Suaidi, dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi sebagai saksi di sidang MK.

Di hadapan hakim MK, Hairul Anas pun mengungkapkan sejumlah upaya kecurangan yang diajarkan dalam pelatihan itu.

"Pertama, dalam training 01 ada statement pengajaran yang menunjukkan ada pemufakatan curang. Narasi dan diksi kecurangan bagian dari Demokrasi," kata Dahnil mengulang keterangan Hairul Anas di persidangan.

Baca juga: Saksi 02 Ungkap Ada Materi Kecurangan Bagian dalam Demokrasi dalam Pelatihan Saksi TKN

Menurut Hairul Anas, pernyataan kecurangan bagian dari Demokrasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua TKN yang juga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Lalu, ada juga sejumlah statement lain yang disampaikan Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Ada statemnet untuk apa aparat netral yang disampaikan Pak Ganjar. Lalu ada juga yang disampaikan Pak Hasto, bahwa 02 harus dilabeli dengan istilah radikal, islam garis keras, ekstrimis, pro khilafah," kata Dahnil.

Namun sebelumnya, Wakil Direktur TKN Lukman Edy menyebut, Hairul Anas sudah memberikan keterangan dan sumpah palsu.

Lukman menegaskan bahwa Chairul tak pernah hadir dalam pelatihan saksi yang dilakukan TKN.

Baca juga: Ahli: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Tak Dapat Buktikan Kecurangan TSM

"Chairul Annas tidak pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi. Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2019).

Sementara Moeldoko pun sudah meluruskan pernyataannya yang dikutip Hairul Anas tersebut.

"Saya katakan, dalam sebuah demokrasi yang mengedepankan kebebasan, apa saja bisa terjadi. Termasuk juga kecurangan bisa terjadi. Oleh sebab itu, kalian para saksi harus bekerja sungguh-sungguh, kalian harus militan, jangan banyak meninggalkan tempat," ujar Moeldoko.

Kompas TV Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menilai, saksi dan Bukti yang dihadirkan BPN Prabowo-Sandi di sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, tidak cukup membuktikan adanya kecurangan pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif.<br /> Bivitro menambahkan, tuduhan kecurangan oleh BPN tidak terbukti, karena dugaan kecurangan itu bisa diklarifikasi oleh KPU dan Bawaslu.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com