JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (purn) Hendropriyono menilai berbahaya jika benar ada 3 persen prajurit TNI yang terpapar paham radikalisme.
Ia menilai para prajurit yang menyimpang itu harus diproses secara hukum militer yang berlaku.
"Oh ya memang bahaya, karena itu saya harapkan kepada para kaum muda yang masih aktif untuk merenungkan hal ini," kata Hendropriyono usai menggelar halal bihalal dengan purnawirawan TNI di Hotel Dharmawangsa, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Prajurit Terpapar Radikalisme, Panglima TNI: 4 Pilar Harus Ditanamkan
Hendropriyono menceritakan, dulu juga pernah ada sejumlah prajurit TNI yang terpapar ajaran komunisme. Para prajurit itu pun diproses lewat pengadilan militer dan dikenakan sanksi pidana penjara.
Ia menilai hal serupa juga harus diterapkan kepada anggota TNI yang saat ini telah menyimpang dari nilai Pancasila.
"Ini juga harus begitu. Kalau masih ada yang terus terusan tebarkan paham radikalisme, ada hukumannya," kata dia.
Hendropriyono menegaskan tak boleh ada prajurit TNI yang tak mengakui pemerintahan dan Pancasila. Ia pun meyakini dengan proses hukum lewat pengadilan militer, prajurit yang menyimpang itu akan jera.
"Hukum militer itu lebih berat dari pada hukum biasa. Karena militer itu sesudah kena pidana kena lagi hukum disiplin tentara. Jadi bertumpuk-tumpuk sebetulnya hukum militer itu lebih berat," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku prihatin dengan dengan sekelompok tertentu yang ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi khilafah negara Islam. Bahkan, ada prajurit TNI yang terpapar paham radikalime.
Baca juga: Menhan Prihatin Ada Prajurit TNI Terpapar Radikalisme
"Saya sangat prihatin, dengan hasil pengamatan yang dilakukan Kementerian Pertahanan baru-baru ini, tentang Pancasila. Pancasila itu kan perekat negara kesatuan ini. Rusaknya Pancasila, rusaknya persatuan kita. Hilangnya Pancasila, berarti hilangnga negara ini," kata Menhan Ryamizard dalam sambutannya saat acara halal bihalal Mabes TNI yang dilangsungkan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2019), seperti dikutip Antara.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemhan, sebanyak sekitar tiga persen anggota TNI yang sudah terpapar paham radikalisme dan tidak setuju dengan ideologi negara, Pancasila.
"Kurang lebih 3 persen, ada TNI yang terpengaruh radikalisme," ujarnya.