Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendropriyono Minta Prajurit TNI Terpapar Radikalisme Diproses Hukum

Kompas.com - 21/06/2019, 17:51 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (purn) Hendropriyono menilai berbahaya jika benar ada 3 persen prajurit TNI yang terpapar paham radikalisme.

Ia menilai para prajurit yang menyimpang itu harus diproses secara hukum militer yang berlaku.

"Oh ya memang bahaya, karena itu saya harapkan kepada para kaum muda yang masih aktif untuk merenungkan hal ini," kata Hendropriyono usai menggelar halal bihalal dengan purnawirawan TNI di Hotel Dharmawangsa, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Prajurit Terpapar Radikalisme, Panglima TNI: 4 Pilar Harus Ditanamkan

Hendropriyono menceritakan, dulu juga pernah ada sejumlah prajurit TNI yang terpapar ajaran komunisme. Para prajurit itu pun diproses lewat pengadilan militer dan dikenakan sanksi pidana penjara.

Ia menilai hal serupa juga harus diterapkan kepada anggota TNI yang saat ini telah menyimpang dari nilai Pancasila.

"Ini juga harus begitu. Kalau masih ada yang terus terusan tebarkan paham radikalisme, ada hukumannya," kata dia.

Hendropriyono menegaskan tak boleh ada prajurit TNI yang tak mengakui pemerintahan dan Pancasila. Ia pun meyakini dengan proses hukum lewat pengadilan militer, prajurit yang menyimpang itu akan jera.

"Hukum militer itu lebih berat dari pada hukum biasa. Karena militer itu sesudah kena pidana kena lagi hukum disiplin tentara. Jadi bertumpuk-tumpuk sebetulnya hukum militer itu lebih berat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku prihatin dengan dengan sekelompok tertentu yang ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi khilafah negara Islam. Bahkan, ada prajurit TNI yang terpapar paham radikalime.

Baca juga: Menhan Prihatin Ada Prajurit TNI Terpapar Radikalisme

"Saya sangat prihatin, dengan hasil pengamatan yang dilakukan Kementerian Pertahanan baru-baru ini, tentang Pancasila. Pancasila itu kan perekat negara kesatuan ini. Rusaknya Pancasila, rusaknya persatuan kita. Hilangnya Pancasila, berarti hilangnga negara ini," kata Menhan Ryamizard dalam sambutannya saat acara halal bihalal Mabes TNI yang dilangsungkan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2019), seperti dikutip Antara.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemhan, sebanyak sekitar tiga persen anggota TNI yang sudah terpapar paham radikalisme dan tidak setuju dengan ideologi negara, Pancasila.

"Kurang lebih 3 persen, ada TNI yang terpengaruh radikalisme," ujarnya.

Kompas TV Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menyebut 3 persen anggota TNI terpapar radikalisme. Ia mengungkapkan data ini dalam acara Halal Bihalal Mabes TNI yang dilangsungkan di GOR Ahmad Yani, Cilangkap, pada Rabu 19 Juni 2019. Menteri Pertahanan mengaku prihatin akan terkikisnya ideologi Pancasila. Menhan juga menjelaskan lebih dari 23 persen mahasiswa setuju dengan khilafah dan lebih dari 18 persen pekerja menyatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Maka dari itu, Menhan mengimbau kepada TNI agar menyatakan sumpah setia kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila. #menteripertahanan #anggotatni #radikalisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com