JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin, memastikan Hairul Anas Suaidi belum hadir saat materi soal kecurangan bagian dari demokrasi dipaparkan dalam pelatihan saksi pada 20 Februari 2019.
Hal itu dikatakan Nasikin saat bersaksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).
"Dia belum hadir di forum sehingga dia tidak tahu apa-apa yang saya sampaikan," kata Nasikin.
Baca juga: Penjelasan Saksi 01 soal Istilah Kecurangan Bagian dari Demokrasi
Menurut Nasikin, dia adalah pembicara yang menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi.
Nasikin membenarkan bahwa Anas sempat menghadiri acara pelatihan tersebut. Namun, saat Nasikin mendapat giliran sebagai pembicara, Anas belum berada di lokasi pelatihan.
Sebelumnya, Hairul Anas Suaidi, yang dihadirkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Wakil Ketua TKN Moeldoko pernah menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi saat pelatihan saksi.
Baca juga: Saksi Klarifikasi Tuduhan kepada Moeldoko soal Kalimat Kecurangan Bagian dari Demokrasi
Anas mengaku mengikuti pelatihan itu karena dia merupakan calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Hal itu kemudian diralat oleh Nasikin. Menurut Nasikin, materi itu disampaikan olehnya, bukan Moeldoko.
Nasikin menjelaskan bahwa materi tentang kecurangan bagian dari demokrasi itu sengaja dibuat untuk memancing perhatian peserta pelatihan saksi untuk pemilu 17 April 2019.
Istilah itu tidak untuk mengajarkan kecurangan, tetapi memotivasi para peserta untuk mengantisipasi kecurangan yang selalu ada di setiap pemilu.