Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim 02: Begitu Banyak Pertanyaan, Kami Diam Saja, Tak Pernah Interupsi...

Kompas.com - 21/06/2019, 12:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, sempat berdebat dengan pengacara Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).

Perdebatan itu terjadi ketika Irfan menginterupsi perkataan Luthfi.

Awalnya, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf tengah memberikan keterangan kepada Hakim Manahan Sitompul. Oleh Hakim, saksi dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Baca juga: Disebut Saksi 02 Jalan Menuju Juwangi Tak Beraspal, Ini Bantahan Pemkab Boyolali

Manahan lalu mengingatkan bahwa saksi telah disumpah untuk memberikan keterangan secara benar. Jika tidak, saksi bisa disebut memberikan keterangan palsu.

Setelahnya, Manahan memberikan waktu kepada Kuasa Hukum 02 untuk bertanya kepada saksi. Saat itulah, Luthfi mengulang peringatan Hakim kepada saksi supaya memberikan keterangan yang benar.

"Saudara saksi, jadi saudara sekali lagi sudah diingatkan tadi bahwa saudara disumpah ya. Pertanggungjawabannya itu bukan hanya di Majelis sini disaksikan oleh rakyat Indonesia, tapi pertanggungjawaban terhadap Allah," kata Luthfi.

Baca juga: Skors Shalat Jumat, Kuasa Hukum 02 Minta Saksi dari 01 Dikawal Petugas MK

Mewakili Tim Hukum 01, Ade Irfan Pulungan menginterupsi kepada Majelis Hakim. Namun, interupsi itu segera dijawab oleh Luthfi.

"Keberatan, Yang Mulia," ujar Irfan.

"Saya tidak interupsi ketika saudara berbicara. Tidak interupsi sama sekali," potong Luthfi.

Irfan tetap melanjutkan interupsinya dan menyebut bahwa pihaknya keberatan atas pernyataan Luthfi kepada saksi. Sebab, Luthfi dinilai mengulang peringatan Hakim perihal memberikan keterangan yang benar.

Baca juga: Tim Hukum 02 Protes Kesaksian soal Keakraban Saksi Paslon 01 dan 02 Saat Rapat Pleno KPU

"Karena hal tersebut telah diingatkan oleh Majelis Hakim," kata Irfan.

"Kami tidak pernah interupsi, pertanyaannya begitu banyak kami diam saja tidak pernah interupsi," tegas Luthfi.

Selanjutnya, Luthfi kembali berbicara kepada saksi, kali ini dengan memberikan pertanyaan.

Kompas TV Saksi tim hukum Jokowi-Ma&#39;ruf, Anas Nashikin, meminta maaf kepada Majelis Hakim Konstitusi karena kurang lancar melafalkan huruf R. Akibatnya, dia kesulitan menyebut kata-kata yang mengandung huruf R dalam persidangan.<br /> #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com