Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kivlan dan Soenarko Harus Diselesaikan, Jangan Sampai Polri Jadi Alat Politik

Kompas.com - 21/06/2019, 11:56 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum, Saor Siagian, menyatakan, kasus yang menyangkut  Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko harus berakhir di pengadilan.

"Kasus keduanya harus berakhir di pengadilan. Kepolisian harus tegak lurus untuk menuntaskan keterlibatan mereka," ujar Saor kepada Kompas.com, Jumat (21/6/2019).

Kepolisian, lanjutnya, harus mengembangkan kasus yang membelit Kivlan dan Soenarko ke pengadilan sesuai dengan alat bukti dan jangan mau diintervensi oleh pihak siapapun.

Baca juga: Menhan Diingatkan Hormati Supremasi Hukum Terkait Penahanan Kivlan Zen

Menurutnya, jika ada yang mengintervensi, maka penyelesaian kasus makar, kepemilikan senjata api, dan rencana pembunuhan dalam aksi kerusuhan 22 Mei tak akan terungkap. Alhasil, penegakan hukum seperti itu akan menjadi preseden buruk.

"Kalau tidak dituntaskan maka akan jadi preseden buruk. Ke depan bahkan ada ancaman-ancaman yang serius, kalau tidak dituntaskan, kepolisian bisa terlihat menjadi alat politik atau bisa dipermainkan pihak tertentu," ungkapnya kemudian.

Anggota Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) Saor Siagian, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015)FATHUR ROCHMAN Anggota Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) Saor Siagian, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015)

Apalagi, seperti diungkapkan Saor, Polri sudah menegaskan bahwa pihaknya serius menuntaskan kasus yang membeli Kivlan dan Soenarko.

Baca juga: Moeldoko Ingatkan Jangan Ada Intervensi Kasus Kivlan Zen dan Soenarko

 

Polri diharapkan tidak memberhentikan kasus yang dikembangkan karena ada kepentingan politik tertentu.

Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang ditahan karena diduga memiliki senjata api ilegal.

"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada Kamis malam (20/6) pukul pada 20.30 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Menhan Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen, Ini Kata Polri

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya mengaku mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko.

"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," katanya saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6).

Baca juga: Kivlan Zen Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Adapun Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, mengatakan, telah menerima surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari pengacara Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Ryamizard mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian untuk mempertimbangkan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen.

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan," kata Ryamizard saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Kompas TV Purnawirawan TNI Kivlan Zen Jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zein dikonfrontasi dengan tersangka kasus dugaan aliran dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati. Keterengan Kival Zen akan dikonfrontasi dengan keterangan Habil Marati di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. #KivlanZen #HabilMarati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com