Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Tahanan KPK Keluhkan Pemborgolan hingga Penyitaan Pemanas Makanan

Kompas.com - 20/06/2019, 15:41 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy membagikan salinan surat kepada awak media soal keluhan dari para tersangka yang ditahan di Rutan Cabang KPK.

Surat itu diberikan saat keluar dari mobil tahanan KPK sebelum masuk ke gedung KPK.

"Ini surat yang disampaikan teman-teman penghuni rutan ya, ada dua nih, ada tiga rangkap silakan dibagi saja, yang satu tanggal 29 Januari 2019 yang satu 6 Januari 2019. Beberapa dulu yang saya sampaikan sebenarnya berasal dari mereka, jadi saya hanya menyuarakan saja," kata Rommy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Mantan Ketua Umum PPP itu sebelumnya juga pernah mengeluh soal air dispenser yang berada di Rutan KPK.

Rommy juga menyatakan bahwa keluhan dari penghuni Rutan Cabang KPK itu juga sudah disampaikan kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang pada Kamis ini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Cabang KPK.

"Tadi juga dari Ditjen PAS ada yang datang dan sudah kita sampaikan juga, moga-moga segera ada tindak lanjut karena itu surat sejak tanggal 29 Januari dan 6 Januari," paparnya.

Pada surat tertanggal 6 Januari 2019 tertulis perihal soal pemberlakuan pemborgolan pada waktu akan melaksanakan ibadah dan kegiatan lainnya.

Isi surat tersebut, yakni:

1. Tahanan keberatan soal perlakukan pemborgolan pada waktu Shalat Jumat.

2. Pelarangan melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian bagi warga beragama Nasrani.

3. Pemberlakuan pada waktu keluar rutan untuk kegiatan penyidikan, persidangan dan berobat ke rumah sakit.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK RI, Kepala Pengawas Internal KPK dan Kepala Rutan KPK.

Surat itu pun sudah dicap dan diterima oleh KPK tertanggal 11 Januari 2019.

Adapun surat tersebut ditandatangani oleh 28 tahanan KPK, seperti Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif, dan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar.

Dalam surat kedua tertanggal 29 Januari 2019, disebutkan perihal perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Rutan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com