Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Ingin Ada Perkembangan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Novel

Kompas.com - 20/06/2019, 13:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan berharap ada kemajuan dari hasil penyidikan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.

Salah satu tim hukum Novel, Alghiffari Aqsa, menuturkan, satu poin yang ingin dikembangkan oleh pihaknya adalah adanya dugaan kuat keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus Novel.

"Kita hadir di sini dengan harapan besar karena ada satu poin penting yang disampaikan bulan lalu oleh salah satu tim TGPF, yaitu adanya dugaan kuat keterlibatan oknun anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel," ujar Aqsa sebelum masuk ke Gedung KPK untuk mendampingi Novel dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Sudah 800 Hari, Tak Ada Kemajuan dalam Kasus Novel Baswedan

Selama ini, lanjut Aqsa, pelaku yang diisukan mengarah kepada preman. Namun, hal tersebut tidak ada titik terang dari tim penyidik.

Aqsa menegaskan, sudah berkali-kali pihaknya mengatakan ada keterlibatan anggota kepolisian dan jenderal di balik penyiraman terhadap Novel.

"Baru bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan anggota kepolisian," sambungnya.

Untuk itu, seperti diungkapkan Aqsa, pihaknya ingin mengklarifikasi penemuan tersebut dan mendesak fakta-fakta baru dieksplorasi di pemeriksaan kasus Novel.

Baca juga: Temui Pimpinan KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Ingin Bahas Petisi Pegawai hingga Kasus Novel

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Kompas TV Penyidik KPK, Novel Baswedan membenarkan dirinya meminta bantuan pada lembaga HAM PBB atau Amnesti Internasional karena kasus penyiraman air keras terhadapnya belum kunjung terungkap. Simak pernyataan Novel Baswedan berikut ini. #novelbaswedan #kpk #amnestiinternasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com