Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Patroli" WhatsApp Baru Dilakukan Polisi setelah Ada Tersangka

Kompas.com - 20/06/2019, 08:40 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa polisi tidak memiliki cukup tenaga dan teknologi untuk memantau seluruh aplikasi pesan singkat WhatsApp yang jumlah penggunanya sangat banyak di Indonesia.

Dedi menuturkan, polisi baru akan melakukan patroli WhatsApp dalam upaya penegakan hukum, ketika sudah ada tersangka.

"Ketika sudah jelas tersangkanya. Tersangka penyebarnya itu salah satu alat buktinya adalah menggunakan fasilitas sarana handphone yang digunakan untuk melakukan viralisasi terhadap konten-konten yang bersifat hoaks, ujaran kebencian, provokatif, dan lain sebagainya," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Menkominfo: Grup WhatsApp Ranah Publik, Bisa Diawasi Jika Bermasalah

Ia menjelaskan bahwa istilah patroli di WhatsApp tersebut tidak ada, melainkan patroli siber.

Polisi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan patroli di dunia maya.

Itu merupakan langkah mitigasi terhadap akun-akun yang menyebarkan konten hoaks, provokatif, ujaran kebencian, dan mengandung SARA. Literasi digital yang dilakukan berbagai lembaga juga termasuk dalam langkah mitigasi.

Lalu, jika akun-akun tersebut terus menyebarkan hoaks, polisi akan melakukan upaya penegakan hukum.

Baca juga: Polri Dikabarkan Akan Patroli Siber di Grup WhatsApp, Ini 6 Faktanya

"Ketika upaya-upaya mitigasi, pencegahan secara maksimal sudah dilakukan dan akun-akun yang sudah dipantau itu terus melakukan semburan-semburan, berita-berita, atau konten-konten hoaks, maka dilakukan penegakan hukum," katanya.

Dalam upaya penegakan hukum, penyidik akan menggali alat bukti dari pelaku, misalnya dari media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.

Setelah itu, penyidik akan menggali alat atau medium yang digunakan untuk menyebar hoaks. Jika pelaku menggunakan telepon genggam, penyidik akan mendalami rekam jejaknya melalui Laboratorium Forensik Digital.

"Baru ketemu nanti jejaringnya. Oh selain dia menyebarkan dari media sosial, ternyata dia juga menyebarkan dari WA-nya dia, di WA-WA grup itu. Dari WA-WA grup itu dilihat juga, didalami juga, dianalisa juga, dari WA-WA grup ini siapa yang biasa menyebarkan," ujar Dedi.

"Bisa dimintai keterangan dia sebagai saksi maupun juga dia kalau misalkan menyebarkan secara berulang dan jumlahnya cukup signifikan sampai ratusan bahkan ribuan bisa diduga yang bersangkutan juga ikut sebagai buzzer," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com