Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral soal Pria Menembak Burung Rangkong, Ini Tanggapan KLHK

Kompas.com - 19/06/2019, 19:26 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria sedang menenteng bangkai burung rangkong hasil buruannya beredar dan viral di media sosial Twitter pada Selasa (18/6/2019).

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa si pengunggah, yakni Bobiean Sikro, memperlihatkan dirinya tengah berpose beberapa kali dengan hasil buruannya.

"Baru masuk hutan langsung shoot ini," tulis Bobiean Sikro dalam status di media sosial Facebook.

Burung rangkong merupakan salah satwa langka yang dilindungi undang-undang. Membunuh satwa langka tentunya berpotensi melakukan perbuatan melanggar hukum.

Sontak, unggahan ini ramai dibicarakan di sejumlah media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Bahkan di Twitter unggahan ini sudah dibagikan sebanyak lebih dari 36.000 kali.

Menanggapi hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mencari pelaku penembakan burung rangkong.

"Burung rangkong dilindungi undang-undang. Kami sudah teruskan ke bagian yang menangani penegakan hukum," ujar Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/6/2019).

Baca juga: BKSDA Maluku Dalami Jaringan Perburuan Satwa di Pulau Seram

Menurut Djati, burung rangkong umumnya ditemukan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Tak hanya itu, pelaku penembak burung rangkong ini nantinya akan dikenai sanksi sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kalau pelaku tertangkap akan dihukum kurungan maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 250 juta," ujar Djati.

Hingga saat ini pelaku perburuan burung rangkong ini memang belum ditemukan dan masih dalam penelusuran Direktorat Pencegahan dan Pengahaman Hutan Direktorat Jenderal penegakan Hukum (PPH Ditjen Gakkum).

Tidak hanya itu, Ditjen PPH dibantu dengan Ditjen Cyber Badan Resort Kriminal (Bareskrim) bersama-sama mencari pelaku penembak burung rangkong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com