Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bowo Sidik, Dirut PT PILOG Disebut Ikut Terima "Fee" dari Marketing Manager PT HTK

Kompas.com - 19/06/2019, 16:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengungkap penerimaan uang commitment fee oleh anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti.

Jaksa mengungkap ada pihak lain yang ikut menerima fee dari Asty terkait realisasi kontrak kerjasa penyewaan kapal antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. Penyewaan kapal itu terkait kepentingan distribusi amonia.

"Bahwa selain fee kepada Bowo Sidik Pangarso terdapat beberapa pihak yang juga memperoleh fee dalam kerja sama sewa-menyewa kapal antara PT HTK dan PT PILOG," kata jaksa KPK Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Marketing Manager PT HTK Didakwa Suap Bowo Sidik Rp 2,5 Miliar

Jaksa menyebutkan, pihak lain yang menerima fee adalah Direktur Utama PT PILOG Ahmadi Hasan. Menurut jaksa, fee yang diterima Ahmadi sebesar 28.500 dollar Amerika Serikat.

"Perhitungan fee yang diterima Ahmadi Hasan adalah 300 dollar Amerika Serikat per hari dari setiap sewa kapal MT Pupuk Indonesia, fee yang diterima seluruhnya sebesar 28.500 dollar Amerika Serikat," kata jaksa.

Penyerahan fee itu dilakukan secara bertahap. Pertama, sebesar 14.700 dollar Amerika Serikat pada tanggal 27 September 2018. Uang itu diserahkan Asty ke Ahmadi di Restoran Papilon Pacific Place.

Kemudian, pada tanggal 14 Desember 2018, Asty menyerahkan uang sebesar 13.800 dollar Amerika Serikat ke Ahmadi di kantor PT PILOG.

Ahmadi merupakan orang yang menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono. Nota itu pada intinya menyebutkan, PT PILOG akan menyewa kapal MT Griya Borneo milik PT HTK. Sebaliknya, PT HTK akan menyewa kapal MT Pupuk Indonesia milik PT PILOG.

Keduanya menandatangani perjanjian pengangkutan amonia dengan nomor 221/DIR-HTK/VII/2018 dan nomor 021/SPK/PILOG-HTK/VII/2018.

Selain Ahmadi, Asty juga memberikan uang ke pemilik PT Tiga Macan Steven Wang sebesar 32.300 dollar Amerika Serikat dan Rp 186.878.664.

Baca juga: Marketing Manager PT HTK Beri Uang Suap ke Bowo Sidik Lima Kali

Steven merupakan pihak yang menyarankan Asty untuk menemui dan berkonsultasi dengan Bowo. Steven memandang Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR memiliki akses ke PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

"Uang fee jatah Steven Wang diperhitungkan 3 persen dari total revenue yang dibayarkan oleh PT PILOG atas penggunaan kapal MT Griya Borneo," kata dia.

Pemberian uang ke Steven sebanyak tiga kali. Rinciannya, Agustus 2018, sebesar 16.700 dollar Amerika Serikat; 10 Oktober 2018 sebesar 15.600 dollar Amerika Serikat dan 21 Desember 2018 sebesar Rp 186.878.664.

Kompas TV Usai melakukan penggeledahan selama kurang lebih delapan jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) keluar dari gedung Kemendag di jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. KPK keluar dengan membawa dua koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pengeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ini terkait kasus yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik. #MenteriPerdagangan #EnggartiastoLukita #Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com