Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Bawaslu Singgung Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Anies Baswedan dan Luhut

Kompas.com - 18/06/2019, 16:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyampaikan penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang pernah melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dugaan pelanggaran pemilu ini terjadi ketika masa kampanye 2019.

Hal ini disampaikan Abhan saat membacakan keterangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait dengan pose salam 2 jari yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta atas nama H. Anies Baswedan pada acara konferensi nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor Jawa Barat, dan pose 1 jari yang dilakukan oleh Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada forum penutupan pertemuan tahunan IMF di Bali," kata Abhan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Singgung Soal Mahkamah Kalkulator, Tim Hukum Prabowo-Sandi Dianggap Menghina MK

Terhadap kedua peristiwa tersebut, Bawaslu berkesimpulan bahwa kedua persitiwa yang dilaporkan ini diduga merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 547 UU pemilu.

Namun demikian, setelah dilakukan pendalaman terhadap barang bukti, alat bukti, dan klarifikasi kepada pihak-pihak pelapor, terlapor dan saksi-saksi, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menyimpulkan bahwa kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana pemilu

"Sentra Gakkumdu pada tahap pembahasan kedua berkesimpulan bahwa laporan pelapor tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 547 UU pemilu sehingga prosesnya dihentikan," ujar Abhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com