JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum Jokowi-Ma'ruf membantah tuduhan tim hukum Prabowo-Sandiaga soal ketidaknetralan aparat selama Pilpres 2019.
Pengacara pasangan 01, I Wayan Sudirta mengatakan, tim hukum 02 tidak bisa menjelaskan secara spesifik mengenai waktu kejadian, bagaimana kejadiannya, siapa pelakunya, dan apa hubungannya dengan perolehan suara paslon.
"Bahwa dalil pemohon mengenai ketidaknetralan aparat bersifat asumtif dan tendensius karena didasarkan pada dugaan-dugaan yang keliru dan tidak berdasar," ujar Wayan dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Tim Hukum 01: Tim 02 Menuduh Tanpa Bukti, Hanya Melampiaskan Emosi Ketidakpuasan
Wayan mengatakan, netralitas aparat sudah dipastikan petinggi lembaga masing-masing. Misalnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang telah mengeluarkan telegram isinya memerintahan anggota Polri menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.
Tim hukum 01 juga menjawab sejumlah kasus yang dicontohkan tim hukum 02 dalam tuduhan ketidaknetralan aparat.
Misalnya, terkait pengakuan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis yang mengaku diperintahkan Kapolres Garut untuk menggalang dukungan pilpres.
Baca juga: Tim Hukum 01 Singgung Seluruh Parpol Terima Hasil Pileg 2019
Wayan mengatakan, itu merupakan tuduhan tidak berdasar karena sudah dibantah sendiri oleh AKP Sulman Azis.
Kemudian terkait indikasi ketidaknetralan Polri karena ada akun instagram @AlumniShambar. Akun tersebut disebut akun induk tim buzzer Polri di setiap polres.
Wayan mengatakan, hal ini mengada-ada karena mengacu pada sumber akun media sosial yang tidak jelas pengelolanya.
"Terlebih lagi konten yang selalu disebarkan kebanyakan konten yang bersifat hoaks. Bagaimana mungkin dalil tersebut dijadikan suatu dalil hukum dalam perkara sengketa hasil pilpres," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.