JAKARTA, KOMPAS.com — Penyebab korban tewas saat kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 mulai terungkap.
Investigasi polisi menunjukkan bahwa sejumlah korban tewas karena peluru tajam. Kini, polisi masih melakukan proses uji balistik dan mendalami rangkaian peristiwa tersebut.
Berikut beberapa fakta terbaru perihal korban tewas dari kerusuhan itu:
1. Empat dari 9 korban dipastikan meninggal dunia karena peluru tajam
Polri memastikan bahwa empat dari sembilan korban saat kerusuhan di Jakarta tersebut tewas akibat peluru tajam.
"Hasilnya bahwa empat jelas itu merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei Mohon Perlindungan ke LPSK
Hasil itu didapatkan dari otopsi yang dilakukan di rumah sakit milik Polri.
2. Lima korban lain diindikasi kuat tewas karena peluru tajam dan benda tumpul
Sementara itu, terhadap lima korban lain, polisi tidak melakukan otopsi karena sudah dibawa oleh pihak keluarga.
Dari kelima jenazah tersebut, empat orang diindikasi kuat juga meninggal karena peluru tajam. Satu korban lain diduga meninggal karena hantaman benda tumpul.
Baca juga: Polri Lakukan Uji Balistik Proyektil dari Tiga Korban Kerusuhan 21-22 Mei
Hasil itu didapatkan dari proses visum luar yang dilakukan rumah sakit lain.
"Yang lima (korban lainnya), empatnya juga diindikasi kuat meninggal karena peluru tajam dan satunya meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul," kata Asep.
3. Temukan TKP untuk 5 korban
Polri juga sudah menemukan tempat kejadian perkara (TKP) untuk lima korban kerusuhan, yaitu di wilayah Petamburan, Jakarta Barat.
"Dari sembilan (korban) yang meninggal dunia ini sudah lima yang kami ketahui TKP penemuan korban tersebut. Secara keseluruhan semuanya berada di wilayah Petamburan," ujar Asep.
Baca juga: LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Keluarga Korban Kerusuhan 22 Mei