Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Perlindungan Saksi ke LPSK Disebut "Framing", Ini Kata Bambang Widjojanto

Kompas.com - 17/06/2019, 20:36 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, tidak peduli dengan komentar negatif tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin soal permintaan perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyebut upaya itu adalah framing untuk membuat opini bahwa saksi Prabowo-Sandi mendapat ancaman.

"Kalau saya sederhana saja, lupakan 01 dengan berbagai pernyataannya. Kami ingin membangun bangsa ini, jadi tugas ini membangun peradaban. Jadi kalau hal itu dianggap sebagai framing saya tidak begitu peduli," ujar Bambang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Yusril Sebut Kubu Prabowo Datangi LPSK Hanya Alasan karena Tak Bisa Hadirkan Saksi

Bambang mengatakan, perlindungan sebagai saksi merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi harus memberi jaminan perlindungan kepada warga negara yang bersaksi dalam sidang perkaranya.

Salah satu cara yang diusulkan tim hukum 02 adalah MK memerintahkan LPSK untuk memberi perlindungan itu. Dia berharap MK bisa membuat terobosan dalam hal perlindungan saksi ini.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo Akan Ajukan Surat Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres ke MK

Dia menyinggung, sebelumnya MK sudah banyak membuat terobosan-terobosan pada tiap putusannya.

"MK adalah salah satu institusi yang banyak membuat terobosan. (Putusan soal kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif) TSM itu terobosannya dari MK, tidak ada di pengadilan lain," kata Bambang.

Sebelumnya, Yusril mengkritik Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang sempat mendatangi LPSK.

Baca juga: Yusril Sebut Langkah Tim Hukum 02 ke LPSK adalah Teror Psikologis

Tim Kuasa Hukum Prabowo meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli mereka dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tetapi, menurut Yusril, kedatangan kubu Prabowo ke LPSK justru menjadi teror psikolgis kepada masyarakat.

"Ya kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Kompas TV Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sejumlah gugatan atau petitum ke Mahkamah Konstitusi, di antaranya meminta keputusan KPU dibatalkan tentang hasil pilpres, anggota DPRD, DPD, hasil hitung suara nasional, dan hakim konstitusi meminta BPN untuk melengkapi sejumlah alat bukti yang belum memiliki wujud fisik. Bagaimana peluang tim BPN dalam sidang gugatan pemilu 2019? Simak dialognya dalam Sapa Indonesia berikut ini. #GugatanPrabowo #SidangMK #GugatanPilpres

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com