Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hanya Cicak di Gedung Dewan Ini yang Tak Terima Uang..."

Kompas.com - 17/06/2019, 15:10 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Chaidir Ritonga menganggap pemberian uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke para anggota dewan sudah seperti tradisi.

Hal itu disampaikan Chaidir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/6/2019) siang.

Chaidir bersaksi untuk enam terdakwa kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara, yaitu Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, dan Syahrial Harahap.

"Itu sepertinya sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun kalau APBD segera disahkan, dari sana ada semacam reward sebagaimana yang sudah dibedah di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Chaidir kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: KPK Eksekusi Satu Terpidana Kasus DPRD Sumut ke Lapas Tanjung Gusta

Menurut Chaidir, pemberian uang itu dalam jumlah yang beragam dan cenderung diserahkan secara tertutup. Ia memandang topik pembicaraan soal pemberian itu menjadi hal yang sangat sensitif.

"Biasanya amat beragam, tertutup, amat sensitif dan tidak serta-merta karena itu lalu ada pengesahan. Karena sepertinya sudah apa ya bahasanya, seperti tradisi, hubungan timbal balik antara eksekutif dan legislatif," katanya.

Chaidir juga mengakui bahwa dirinya ikut menerima sekitar Rp 545 juta. Pemberian itu merupakan akumulasi yang diterima terkait pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.

Baca juga: Terima Uang Ketok, Tiga Mantan Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Kemudian, agar memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015.

"Itu kumulatif berkaitan, akumulasi dari seluruh proses pembahasan itu. Saya bukan hanya yakin (semua anggota dewan menerima), malah menyaksikan yang di papan tulis itu ada rincian uang, misalnya wakil ketua sekian," kata dia.

Ia juga mengaku pernah mendengar informasi dari ajudannya bahwa pejabat di DPRD Sumut saat itu banyak yang menerima.

"Bahkan, kalau yang lain sedikit agak terlambat ada yang ribut ke belakang ke Sekwan (Sekretaris Dewan). Bahkan, Sekwan pernah mengutarakan hanya cicak di gedung dewan ini yang tidak menerima uang. Didramatisirlah. Tapi saya tidak mendengar langsung, tidak tahu polanya dan kapan waktunya," kata dia.

Baca juga: Tak Jujur soal Uang, Anggota DPRD Sumut Washington Pane Dituntut 5 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Tonnies didakwa menerima Rp 865 juta, Tohonan sebesar Rp 772 juta, Murni menerima Rp 527 juta, Dermawan sebesar Rp 577,5 juta, Arlene dan Syahrial menerima Rp 477,5 juta.

Uang itu agar mereka memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.

Kemudian, agar memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015.

Kompas TV KPK resmi menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com