Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minim Jelaskan Hasil Hitung Suara Versi Prabowo-Sandi, Tim Hukum 02 Dikritik

Kompas.com - 16/06/2019, 16:00 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono mengkritisi pemaparan tim hukum Prabowo-Sandiaga soal isi permohonan mereka dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres.

Menurut Bayu, seharusnya tim hukum 02 menitikberatkan argumennya terkait kesalahan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tetapi saya amati ternyata hampir 2 jam pertama, mereka bukan malah bicara bagaimana kesalahan hitung itu bisa terjadi dan kenapa yang benar itu adalah penghitungan mereka," ujar Bayu dalam diskusi berjudul "Menakar Peluang Prabowo" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono ketika ditemui di Jember, Jawa Timur, Jumat (10/11/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono ketika ditemui di Jember, Jawa Timur, Jumat (10/11/2017).

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Seluruh Komisioner KPU Diberhentikan

Bayu mengatakan, tim hukum 02 malah berputar-putar menjelaskan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) yang berhak menangani kasus kecurangan pemilu. Kemudian masuk ke beberapa tuduhan adanya kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Sementara itu, penjelasan mengenai kekeliruan hasil hitung suara yang ditetapkan KPU hanya dijelaskan pada 30 menit terakhir.

"Kemarin justru itu hanya di bagian akhir dan bahkan ketika mendalilkan 22 juta suara digelembungkan dalam waktu yang singkat itu, ada hal yang sulit dibuktikan," ujar Bayu.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Datangi LPSK

Adapun dalam petitum gugatannya, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan perolehan suara yang benar adalah 52 persen untuk Prabowo-Sandiaga dan 48 persen untuk Jokowi-Ma'ruf. Hasil tersebut berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki tim 02.

Data yang dimiliki tim hukum tersebut berbeda dengan hasil rekapitulasi perolehan suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menyatakan, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,42 persen. Sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen.

Kompas TV Tim hukum Prabowo-Sandiaga mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk berkonsultasi soal perlindungan saksi untuk sidang sengketa Pilpres 2019. Tim hukum yang diwakili Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana tiba dan langsung diterima Ketua LPSK, menurut Bambang diskusi terkait persidangan dalam gugatan Pilpres di MK akan melibatkan saksi dan ahli dari pihak BPN untuk itu dirasa membutuhkan peran LPSK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com