Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunduran Jadwal Sidang Sengketa Pilpres Dikhawatirkan Rugikan Semua Pihak

Kompas.com - 14/06/2019, 18:17 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memundurkan jadwal sidang lanjutan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres 2019 dikhawatirkan akan merugikan semua pihak, termasuk kualitas hasil sengketanya.

Sebab, majelis Hakim MK hanya memiliki waktu yang singkat untuk menilai hingga memutuskan perkara tersebut.

"Yang agak berbeda atau di luar ekspetasi adalah keputusan hakim untuk menunda sedikit sidang minggu depan. Artinya, sidang pembuktian atau masa rapat para hakim MK akan berkurang, hal itu tentu akan merugikan semua pihak," ujar Bivitri kepada Kompas.com, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Ini Alasan Hakim MK Menerima Perbaikan Permohonan Tim Hukum 02

Bivitri menjelaskan, hakim MK memiliki wewenang apakah akan memperpanjang masa sidang atau tidak dengan adanya pengunduran jadwal tersebut.

Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). KOMPAS.com/Devina Halim Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Jika tak ada perpanjangan, maka masa sidang pembuktian akan berkurang dari yang seharusnya lima hari menjadi empat hari.

Menurutnya, untuk membuktikan 200-an dalil pemohon tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, waktu empat hari tersebut sangatlah kurang.

"Kalau tidak ada perpanjangan masa sidang, artinya sidang pemeriksaan hanya empat hari. Kalau hanya empat hari itu gila lho untuk membuktikan 200 berapa dalil yang harus dibuktikan. Yang dirugikan semua pihak karena MK harus memberikan waktu ke pemohon, termohon, dan terkait," paparnya.

Baca juga: Hakim MK Minta Perbaikan Permohonan Prabowo-Sandi Tak Dipersoalkan

Apalagi, tuturnya, untuk membuktikan per dalil pemohon juga dibutuhkan saksi dan alat bukti yang sah, seperti surat-surat.

"Kecuali kalau memang hakim memutuskan sidang perkaranya ditunda juga sampai Senin, berarti yang akan dikorbankan adalah masa waktu rapat para hakim untuk mengambil keputusan," tutur Bivitri.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Kuasa Hukum KPU dan 01 Minta Keputusan Hakim MK soal Perbaikan Permohonan 02

Hal itu berawal dari pendapat kuasa hukum KPU sebagai termohon yang meminta pihaknya dapat memberikan jawaban atas dalil permohonan yang diajukan Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pihak pemohon pada Rabu (19/6/2019).

Sedangkan sidang lanjutan dengan agenda mendengar jawaban dari KPU dan Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dijadwalkan pada Senin (17/6/2019).

Baca juga: KPU Akan Jawab Dalil Baru Gugatan Prabowo untuk Bantah Tudingan

Akibat pengunduran jadwal tersebut, kata Anwar, akan terjadi perubahan jadwal sidang berikutnya.

"Dengan adanya pengunduran persidangan hari Senin itu jadi hari Selasa sehingga jadwal bergeser semua dan nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian dan lain-lain," ujar Ketua MK Anwar Usman.

Kompas TV Tim hukum KPU dalam sidang tadi menyampaikan keberatan terkait adanya revisi permohonan oleh tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019. Ketua tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi mengunakan permohonan pertama yang diajukan Prabowo-Sandiaga untuk diuji di persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com