Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Argumennya Dikutip Tim Hukum 02, Ini Respons Yusril

Kompas.com - 14/06/2019, 12:22 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengutip pernyataannya pada sidang sengketa pilpres 2014.

Pengacara Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah mengutip argumen Yusril terkait kewenangan MK dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres hari ini, Jumat (14/6/2019).

Argumen Yusril dikutip untuk memperkuat pendapat bahwa MK dapat memeriksa seluruh alat bukti yang diajukan terkait dugaan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif selama pilpres.

Baca juga: Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Pakai Argumen Yusril Saat Sengketa Pilpres 2014

Menurut tim hukum 02, wewenang MK tidak hanya sebatas pada memeriksa proses hasil penghitungan dan rekapitulasi suara.

"Itu pernyataan tahun 2014 sebelum UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu berlaku," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.

Yusril mengatakan ketika itu belum jelas lembaga apa yang bisa mengadili perkara terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga: Tim Hukum 02: Diskualifikasi Jokowi-Maruf, Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang, atau Pemilu Ulang

Oleh karena itu, ketika itu Yusril menyebut MK punya kewenangan menangani pelanggaran TSM dan tidak terbatas pada hasil pemilu saja.

Namun setelah UU Pemilu disahkan, lembaga-lembaga yang mengadili jenis pelanggaran itu sudah lebih jelas. Misalnya, pelanggaran administratif menjadi kewenangan Bawaslu dan PTUN.

Sementara pelanggaran pidana pemilu menjadi kewenangan Gakumdu dan Kepolisian.

Sedangkan MK sudah diatur untuk mengadili perselisihan hasil pemilu. Oleh karena itu, Yusril menilai pernyataannya pada Pilpres 2014 tidak bisa dipakai lagi dalam konteks pilpres kali ini.

"Jadi itu omongan saya tahun 2014 ada konteksnya. Setelah ada UU 7 tahun 2017, itu tidak relevan lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com