Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Kami Sudah Kuasai Hal Pokok yang Harus Dijelaskan di Persidangan

Kompas.com - 14/06/2019, 09:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, dirinya bersama keenam komisioner KPU telah mempelajari dan menguasai hal-hal pokok yang harus disampaikan dalam sidang sengketa pilpres yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Oleh karena itu, KPU telah siap untuk menghadapi gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Masing-masing dari kita sudah secara spesifik mempelajari dan menguasai hal-hal pokok yang nanti harus dijelaskan di proses persidangan," kata Arief saat dihubungi, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Penuhi Sidang MK, KPU Kepulauan Riau Bawa Bukti Seberat 257 Kg

Menurut Arief, dalam dokumen jawaban dan alat bukti yang diserahkan KPU ke MK Rabu (12/6/2019) kemarin, pihaknya baru memberikan jawaban atas permohonan gugatan awal yang disampaikan kubu Prabowo Jumat (24/5/2019).

KPU, belum memberikan jawaban atas perbaikan permohonan gugatan yang baru Senin (10/6/2019) kemarin disampaikan kubu Prabowo ke MK.

KPU akan memberikan jawaban atas permohonan gugatan perbaikan tersebut hanya jika MK telah memutuskan untuk menerima perbaikan tersebut.

"Iya belum. Karena selama ini kan hanya mendengar saja bahwa ada perbaikan-perbaikan tentang hal ini, hal itu kan, itu sudah kita antisipasi. Tapi ini nanti akan disampaikan juga kepada majelis apakah memang itu dapat diterima atau tidak," ujar Arief.

Baca juga: Sidang Perdana MK, Ini Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo

Untuk diketahui, MK akan mulai menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019). Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com