JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, dirinya bersama keenam komisioner KPU telah mempelajari dan menguasai hal-hal pokok yang harus disampaikan dalam sidang sengketa pilpres yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Oleh karena itu, KPU telah siap untuk menghadapi gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Masing-masing dari kita sudah secara spesifik mempelajari dan menguasai hal-hal pokok yang nanti harus dijelaskan di proses persidangan," kata Arief saat dihubungi, Jumat (14/6/2019).
Baca juga: Penuhi Sidang MK, KPU Kepulauan Riau Bawa Bukti Seberat 257 Kg
Menurut Arief, dalam dokumen jawaban dan alat bukti yang diserahkan KPU ke MK Rabu (12/6/2019) kemarin, pihaknya baru memberikan jawaban atas permohonan gugatan awal yang disampaikan kubu Prabowo Jumat (24/5/2019).
KPU, belum memberikan jawaban atas perbaikan permohonan gugatan yang baru Senin (10/6/2019) kemarin disampaikan kubu Prabowo ke MK.
KPU akan memberikan jawaban atas permohonan gugatan perbaikan tersebut hanya jika MK telah memutuskan untuk menerima perbaikan tersebut.
"Iya belum. Karena selama ini kan hanya mendengar saja bahwa ada perbaikan-perbaikan tentang hal ini, hal itu kan, itu sudah kita antisipasi. Tapi ini nanti akan disampaikan juga kepada majelis apakah memang itu dapat diterima atau tidak," ujar Arief.
Baca juga: Sidang Perdana MK, Ini Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo
Untuk diketahui, MK akan mulai menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019). Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.