Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Tudingan BPN soal Penggelembungan Suara Pilpres Tak Berdasar

Kompas.com - 13/06/2019, 15:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tentang adanya penggelembungan suara hasil pilpres sama sekali tidak berdasar.

Tudingan yang muncul dalam materi perbaikan permohonan sengketa yang diajukan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, kata Pramono, juga tak disertai dengan alat bukti yang relevan.

Dalam persidangan sengketa hasil pilpres yang digelar MK besok, KPU bakal membuktikan bahwa dalil yang dilayangkan BPN tidak benar.

"Gugatan itu sama sekali tidak berdasar, sama sekali tidak didukung bukti yang relevan," kata Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Polisi Panggil Caleg Gerindra Terkait Kasus Penggelembungan Suara

Pramono menilai, aneh jika kini BPN menuding KPU menggelembungkan suara untuk salah satu paslon.

Pasalnya, selama proses rekapitulasi suara secara berjenjang, pihaknya tak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari saksi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Aneh kalau tetiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha waktu rekap berjenjang kok enggak ada keberatan sama sekali," ujar Pramono.

Ia menyebut, selama proses rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, rata-rata keberatan muncul dari saksi partai politik, bukan saksi Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi.

Baca juga: KPU Tak Terima BPN Tuding Ada Penggelembungan Suara

Sekalipun muncul keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara.

Umumnya, saksi paslon hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, dan jumlah suara tidak sah.

"Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara," ujar Pramono.

Tudingan penggelembungan suara yang dilakukan KPU muncul dalam materi perbaikan permohon sengketa hasil pilpres yang dilayangkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi ke MK, Senin (10/6/2019).

Dalam berkas permohonan disebutkan bahwa pemohon meyakini adanya kecurangan pemilu yang membuat terjadinya penggelembungan dan pencurian suara yang jumlahnya antara 16.769.369 sampai dengan 30.462.162 suara. Hal  tersebut dinilai sangat berpengaruh dan merugikan perolehan suara pemohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com