Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Densus 88 Amankan Puluhan Orang di Kalsel

Kompas.com - 13/06/2019, 10:36 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di kawasan Kalimantan Tengah, pada Senin (10/6/2019).  Terdapat dua terduga teroris yang diamankan dengan inisial T dan A.

Keduanya diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan keduanya juga masih berkaitan dengan terduga teroris yang diringkus di Bekasi sebelumnya.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan tersebut:

1. Polisi amankan 33 orang

Total terdapat 33 orang yang diamankan, di empat lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Tengah. Sebelumnya petugas gabungan dari Densus 88, beserta Polda Kalimantan Tengah, mengamankan dua pasang suami istri serta 14 orang lainnya yang dicurigai sebagai terduga teroris.

Kemudian, 18 orang diamankan di beberapa tempat yang berbeda, di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Senin (10/6/2019).

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Tukang Parkir oleh Densus 88, Pernah Gabung ISIS hingga Miliki Buku Merakit Bom

“Setelah melalui hasil pengembangan terhadap 18 orang yang sudah diamankan sebelumnya, petugas gabungan langsung meluncur ke Kabupaten Gunung Mas, serta berhasil mengamankan 15 orang lagi," kata Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Anang Revandoko saat rilis penangkapan terduga teroris di Mako Polda Kalimantan Tengah, Kamis (12/6/2019).

2. Hanya dua orang yang menjadi target

Dari jumlah puluhan tersebut, polisi ikut mengamankan keluarga dari terduga teroris. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menegaskan bahwa target aparat adalah T dan A.

"Yang lain diamankan di Kalteng adalah keluarga dari yang bersangkutan. Dan mereka masih terus dari pendalaman. Yang perlu dicatat adalah dua orang ini saja yang menjadi target DPO," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

3. Polisi dalami kemungkinan keluarga terpapar radikalisme

Asep mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami terkait kemungkinan keluarga T dan A terpapar radikalisme.

Baca juga: Polisi Gandeng Densus 88 Tangkap Pilot yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian

"Di luar dari dua tadi adalah kerabatnya. Ini masih dalam proses pendalaman, apakah dia terpapar atau tidak," ungkapnya.

4. Masih terkait penangkapan 4 terduga teroris di Bekasi

Asep menuturkan, penangkapan tersebut masih terkait dengan empat terduga teroris yang diringkus di Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2019) malam dan Selasa (11/6/2019) dini hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com