KOMPAS.com – Konsumen selular di Indonesia kerap menerima pesan singkat atau Short Mesaage System (SMS) dari nomor tidak dikenal di ponselnya.
Pesan itu beragam. Ada yang menawarkan pinjaman dana, permintaan transfer, meminta pulsa, dan sebagainya.
SMS sejenis itu tidak hanya datang sekali dua kali. Banyak yang mengeluhkan sering menerima SMS seperti itu.
Akan tetapi, belum semua memahami bahwa sebagian besar pesan itu bodong dan sangat mengganggu pengguna ponsel.
Merespons hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kontak aduan bagi masyarakat yang mendapati pesan palsu di ponselnya, khususnya yang berkaitan dengan keuangan.
Masyarakat bisa melapor ke Layanan FCC OJK di nomor 1-500-655 atau menangkap layar sms tersebut dan mengirimkannya ke alamat e-mail: konsumen@ojk.go.id.
Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo menyebutkan, kontak tersebut dapat menerima semua aduan masyarakat yang menyoal sms palsu di bidang keuangan.
“Sebatas keuangan. Kalau non-keuangan di-admin-kan oleh Kemendag,” kata Anto saat dihubungi Rabu (12/5/2019).
Menindaklanjuti laporan yang masuk, OJK akan mengoordinasikannya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pihak yang memiliki otoritas di bidang kepemilikan nomor selular.
“Kami koordinasikan dengan Kominfo untuk pemblokiran,” ujar Anto.
Pemblokiran ini diharapkan dapat menekan persebaran SMS palsu sejenis secara lebih luas, dan menghindarkan orang lain dari potensi menjadi korban SMS palsu tersebut.
Saat ditanya mengenai sumber yang digunakan oleh oknum pengirim SMS palsu sehingga memiliki kontak pengguna ponsel, Anto menyebutkan, salah satunya karena perilaku pengguna yang tidak sadar membagi kontak pribadi di ranah publik.
"Banyak kemungkinan termasuk kita tidak sadar share data pribadi sendiri,” jelas Anto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.